Breaking News:

Virus Corona

Pemkot Bekasi Siap Terapkan 'New Normal' setelah PSBB Berakhir 29 Mei, Apa Saja Aturannya?

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjelaskan aturan yang berlaku pada penerapan new normal.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Capture YouTube Kompas TV
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjelaskan penerapan new normal, Selasa (26/5/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjelaskan aturan yang berlaku pada penerapan new normal.

Kebijakan itu mulai diterapkan setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Bekasi berakhir pada 29 Mei 2020.

Seperti diketahui, PSBB diberlakukan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Petugas gabungan memeriksa kendaraan yang akan melewati Tol Jakarta-Cikampek di Cek Point KM 31, Cikarang, Jawa Barat, Sabtu (23/5/2020).
Petugas gabungan memeriksa kendaraan yang akan melewati Tol Jakarta-Cikampek di Cek Point KM 31, Cikarang, Jawa Barat, Sabtu (23/5/2020). (Tribunnews/Dany Permana)

Kronologi Satu Keluarga di Bekasi Positif Covid-19, Sempat Salat Id Berjemaah: Awalnya sang Ibu

Dilansir TribunWow.com, awalnya Rahmat Effendi menjelaskan aturan yang akan disiapkan pada saat new normal.

Hal tersebut ia singgung mengingat banyaknya pelanggaran masyarakat pada saat PSBB berlangsung.

"Tantangannya tentu ada karena sepanjang masyarakat masih agak kurang paham kedisiplinan yang ada menghadapi PSBB ini," kata Rahmat Effendi, saat dihubungi dalam tayangan Kompas TV, Selasa (26/5/2020).

"Maka itu akan terus jadi kendala," lanjutnya.

Ia menyebutkan pemerintah pusat telah menerjunkan TNI dan Polri untuk membantu pengawasan setelah new normal diterapkan.

"Tapi presiden dan pemerintah sudah menugaskan panglima untuk ikut berperangnya TNI Polri," kata Effendi.

"Ini menunjukkan keseriusan pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19," ungkapnya.

Selama PSBB, banyak kegiatan ekonomi yang tidak dapat berjalan dengan lancar.

Rahmat Effendi menyebutkan pertumbuhan ekonomi kini menjadi prioritas kembali.

"Kita memberikan kesempatan kepada sektor ekonomi untuk bangun, untuk tumbuh," katanya.

"Jangan sampai terkapar tiga bulan ini," tegas Effendi.

Mall dan Pasar kembali Ramai, Tokoh Masyarakat di Bekasi Pertanyakan Status PSBB: Omong Kosong

Ia memberi contoh sebelumnya masyarakat dilarang makan di tempat pada rumah makan selama PSBB berlangsung.

Halaman
1234
Sumber: Kompas TV
Tags:
BekasiNew NormalPSBBVirus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved