Virus Corona
Pemkot Bekasi Siap Terapkan 'New Normal' setelah PSBB Berakhir 29 Mei, Apa Saja Aturannya?
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjelaskan aturan yang berlaku pada penerapan new normal.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Saat ini aturan semacam itu akan dilonggarkan.
"Di dalam itu kita sediakan, tidak drive thru lagi tidak take away lagi, tapi dengan pembatasan yang sangat ketat," jelas Effendi.
"Artinya dalam satu meja hanya ada dua kursi yang dipersiapkan," lanjutnya.
Effendi lalu menegaskan pentingnya memakai masker saat bepergian keluar rumah.
Sebelumnya dalam PSBB aturan tersebut juga telah diberlakukan.
"Terus juga semua wajib menggunakan masker. Dari awal wajib masker," kata Effendi.
Ia menyebutkan dalam penerapan new normal selanjutnya akan ada aparat yang mengawasi.
"Yang ketiga, tentunya ada pengawas, siapa? Pemerintah punya relawan," paparnya.
Relawan tersebut terdiri dari anggota TNI dan Polri.
"Insyaallah sebagai prototipenya tadi yang dikunjungi Pak Presiden bisa dimanfaatkan banyak daerah yang masih terkendala pada proses penanggulangan Covid-19," tutup Effendi.
• New Normal Segera di Jawa Barat, Ini Penjelasan Ridwan Kamil soal Status: Belum Ada Zona Hijau
Lihat videonya mulai menit 4:20
Ridwan Kamil Siapkan New Normal di Jabar
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjelaskan pembagian level status kewaspadaan wilayah Covid-19.
Hal itu ia sampaikan sesuai Jawa Barat kini tidak lagi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).