Breaking News:

Virus Corona

Pemkot Bekasi Siap Terapkan 'New Normal' setelah PSBB Berakhir 29 Mei, Apa Saja Aturannya?

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjelaskan aturan yang berlaku pada penerapan new normal.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Capture YouTube Kompas TV
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjelaskan penerapan new normal, Selasa (26/5/2020). 

Saat ini aturan semacam itu akan dilonggarkan.

"Di dalam itu kita sediakan, tidak drive thru lagi tidak take away lagi, tapi dengan pembatasan yang sangat ketat," jelas Effendi.

"Artinya dalam satu meja hanya ada dua kursi yang dipersiapkan," lanjutnya.

Effendi lalu menegaskan pentingnya memakai masker saat bepergian keluar rumah.

Sebelumnya dalam PSBB aturan tersebut juga telah diberlakukan.

"Terus juga semua wajib menggunakan masker. Dari awal wajib masker," kata Effendi.

Ia menyebutkan dalam penerapan new normal selanjutnya akan ada aparat yang mengawasi.

"Yang ketiga, tentunya ada pengawas, siapa? Pemerintah punya relawan," paparnya.

Relawan tersebut terdiri dari anggota TNI dan Polri.

"Insyaallah sebagai prototipenya tadi yang dikunjungi Pak Presiden bisa dimanfaatkan banyak daerah yang masih terkendala pada proses penanggulangan Covid-19," tutup Effendi.

New Normal Segera di Jawa Barat, Ini Penjelasan Ridwan Kamil soal Status: Belum Ada Zona Hijau

Lihat videonya mulai menit 4:20

Ridwan Kamil Siapkan New Normal di Jabar

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjelaskan pembagian level status kewaspadaan wilayah Covid-19.

Hal itu ia sampaikan sesuai Jawa Barat kini tidak lagi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Halaman
1234
Sumber: Kompas TV
Tags:
BekasiNew NormalPSBBVirus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved