"Beberapa perusahaan yang terjebak dalam perintah penutupan sebenarnya mendapatkan izin usaha dari pemerintah pusat," papar Sandiaga.
"Sebab mereka memiliki pabrik di luar Jawa Barat atau di daerah lain," lanjutnya.
Menurut dia, beberapa perusahaan harus tetap buka agar rantai usahanya di daerah lain tetap berjalan.
"Namun kantor pusat mereka ada di Jakarta dan kantor pusat harus tetap buka untuk mengerjakan izin ekspor dan izin lainnya," jelas Sandiaga.
"Karena pabrik tetap beroperasi, mereka tetap harus mempertahankan rantai persediaan," lanjut mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini.
"Inilah yang kita sebut cara terbaik mempertahankan rantai persediaan," tambahnya. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)