Virus Corona

Nilai Pemerintah Tak Tegas Urus Corona, Pakar: Dari Awal Takut, Akibatnya Tak Punya Kebijakan Solid

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar kesehatan masyarakat, Prof. Hasbullah Thabrany saat menjadi narasumber dalam Indonesia Lawyers Club (ILC) Selasa (19/5/2020). Hasbullah menjelaskan mengenai permasalahan penanganan Virus Corona di Indonesia.

Pemerintah di negara yang telah berhasil menurunkan grafik penularan tersebut memberlakukan pembatasan yang ketat meskipun mendapat protes dari berbagai pihak.

Menurut Hasbullah, keputusan tersebut tetap harus dijalani meskipun berat, sebagai bayaran awal agar virus cepat menghilang.

"Jadi pemerintahnya segera lockdown tegas, jalanin, walaupun diprotes, walaupun berat, itu adalah biaya yang harus dibayar di waktu awal," jelas Hasbullah.

"Banyak, berat, tetapi cepat hilang," imbuhnya lagi.

Ia kemudian menyebutkan mengenai kebijakan yang diambil pemerintah Indonesia.

Hasbullah mengatakan bahwa pemerintah dari awal tidak berani tegas dalam mengambil keputusan karena takut adanya biaya besar yang harus dikorbankan.

"Kita dari awal takut biaya besar, biaya dalam artian bukan hanya uang, tetapi juga dampak ekonomi, dampak sosial," ujar Hasbullah.

Menurut Hasbulla, Indonesia terlalu banyak mempertimbangkan berbagai aspek sehingga kebijakan yang dikeluarkan menjadi tidak solid.

Ia mencontohkan adanya protes dari sejumlah pihak yang meminta diizinkan salat berjamaah, meminta pembatasan dilonggarkan dan bisnis tetap dapat berlangsung.

"Semua itu berusaha diakomodir, akibatnya kita tidak mempunyai kebijakan yang solid," tandasnya.

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke-01:55:

Anies Minta Pemerintah Konsisten

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota akan tetap dijalankan di wilayah Ibu Kota.

Dilansir TribunWow.com, Anies Baswedan lantas menyoroti banyaknya kebijakan simpang siur pemerintah pusat.

Terkait hal itu, ia menyinggung isu pelonggaran hingga pengurangan PSBB.

Halaman
1234