TRIBUNWOW.COM - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengkritik kebijakan pemerintah yang mulai membuka mal di sejumlah daerah saat Virus Corona masih mewabah.
Dilansir TribunWow.com, JK menyebut pembukaan mal saat pandemi itu justru merupakan bentuk pelanggaran hukum.
Tak hanya itu, ia lantas menyebut pembukaan mal bukanlah solusi yang tepat untuk memperbaiki ekonomi.
Melalui kanal YouTube tvOneNews, Rabu (20/5/2020), JK mulanya membandingkan penanganan Virus Corona di Indonesia dengan sejumlah negara lain.
• Diteriaki Maling oleh Anak dari Selingkuhannya, Pria Ini Babak Belur Dikeroyok Massa
• Bandingkan Penanganan Corona dengan China dan Taiwan, JK Soroti Pelaksanaan PSBB: Sanksi Tak Jelas
Dari Vietnam hingga China, penanganan Virus Corona bisa berhasil dilakukan karena ada aturan yang jelas.
Terkait hal itu, JK lantas melarang Indonesia mencontoh Amerika soal penanganan Virus Corona.
"Apa yang terjadi di Vietnam, di Korea, di Taiwan, di China, semuanya terkoordinasi dan jelas ada aturannya yang diikuti," kata JK.
"Jangan kayak Amerika, campur aduk."
Lebih lanjut, JK mengatakan pembukaan mal justru melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Menurut JK, selama pandemi yang diperbolehkan buka hanya toko-toko bahan pangan dan sektor lain yang dibutuhkan.
• Tak Bisa Salahkan Pemerintah soal Corona, Pakar Bandingkan dengan China hingga Korea: Kita Tak Punya
"Kalau ada mal yang dibuka itu berarti tidak sesuai dengan aturan PSBB, berarti pelanggaran," ucap JK.
"Yang boleh buka kan toko pangan, makanan, atau energi dan beberapa hal, tapi mal seperti itu kan selama PSBB tidak diizinkan."
Karena itu, ia meminta pemerintah menindak tegas mal yang nekat buka saat pandemi.
"Kalaupun ada itu pelanggaran nantinya dan harus diambil tindakan," ungkapnya.
"Setahu saya ada beberapa pusat pertokoan yang disegel."