Yusri menyampaikan, gelar perkara akan dilakukan setelah seluruh, bukti, saksi, dan keterangan-keterangan lain telah terkumpul semua.
"Laporan sudah kita terima sekarang ini, nanti akan kita diteliti. Baru kemaren sore, nanti kita akan teliti. Kemudian nanti akan kita panggil, kita merencanakan memanggil, mengklarifikasi," ucapnya.
"Pertama pasti, pelapornya serta beserta saksi-saksi yang diajukan. Kemudian yang kedua nanti terlapor dan juga ada beberapa saksi-saksi yang lain."
"Nah, kalau memang nanti sudah terkumpul semuanya, bukti-bukti dan keterangan lain, baru kita akan gelar perkara. Karena ini masih tingkat penyelidikan," pungkasnya. (TribunWow.com/Rilo)