Namun, petugas lapas tidak memberikan izin sehingga suasana sempat memanas dan terjadi aksi perusakan oleh simpatisan Bahar.
"Pertama kami dijanjikan jam delapan untuk nanti konfirmasi dengan pihak pimpinan lapas, ternyata faktanya jam delapan juga mereka tidak memberikan itu," tutur Ichwan.
Massa yang hadir merasa tidak sabar dan berusaha mendobrak masuk ke rumah tahanan tersebut, sehingga akhirnya kuasa hukum dan keluarga diizinkan menemui perwakilan petugas lapas.
"Tadi kita sempet dobrak pintu. Karena massa banyak, dobrak pintu. Akhirnya kita negosiasi, oke boleh masuk saya ketemu dengan Binasdik, Pak Iwan Setiawan."
"Lalu kita dialog di sana, kita, saya dalam hal ini sebagai kuasa hukum, istrinya Habib Bahar dan Uminya kandung Habib Bahar," imbuh Ichwan.
Ichwan dan keluarga Bahar melakukan negosiasi dengan pihak lapas, namun tidak juga membuahkan hasil, mereka belum diberi izin untuk menemui Bahar.
"Kita dialog di sana, tapi ternyata juga tidak sesuai dengan harapan kita, tetap tidak bisa ketemu dengan Beliau," ucap Ichwan.
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke-02:02:
Dipindahkan ke Nusakambangan
Terpidana penganiayaan dua remaja, Bahar bin Smith dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Selasa (19/5/2020) malam.
Bahar bin Smith sebelumnya sempat dibebaskan karena mendapat peringanan hukuman dari prosedur asimilasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Namun tak lama kemudian ia ditangkap kembali setelah diketahui melanggar aturan asimilasi.
Kini, Bahar bin Smith dipindahkan dari rumah tahanan sebelumnya di Lapas Gunung Sindur ke Lapas Klas 1 Batu Nusakambangan karena alasan keamanan.
Dilansir Kompas.com, Rabu (20/5/2020), Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti menuturkan bahwa pemindahan tersebut dilakukan lantaran adanya aksi protes dari simpatisan tokoh agama tersebut.
Para pendukung Bahar bin Smith itu berkerumun di Lapas Gunung Sindur dan memaksa untuk bertemu dengan panutannya.