TRIBUNWOW.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Ngabalin menjawab soal kritikan pada Pemerintah Pusat yang dinilai sering berubah-ubah kebijakannya.
Hal itu diungkapkan Ali Ngabalin melalui di acara Indonesia Lawyers Club pada Selasa (19/5/2020).
Mulanya, Ali Ngabalin menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menghalangi atau melarang orang beribadah.
• Anies Ungkap Kabar Baik PSBB 2 Minggu ke Depan, jika Berhasil maka akan Dimulai Fase Relaksasi
"Tanggal 19 (Mei 2020) kemarin itu presiden secara langsung dan jelas mengatakan bahwa dalam hal ibadah tidak ada kewenangan negara dan pemerintah untuk menghalang-halangi dan melarang," ucap pria yang kerap disebut Ngabalin itu.
"Tapi dalam hal untuk mengimbau orang, untuk melaksanakan ibadah dari rumah, bekerja dari rumah."
Lantas, Ngabalin pun menyinggung sejumlah ibadah yang bisa dilaksanakan di rumah.
"Berkali-kali tadi kita dengar ada beberapa kegiatan ibadah wajib itu saja bisa dilakukan di rumah," terang Ngabalin.
"Tadi juga sudah disampaikan bahwa dari fatwa Muhammadiyah, fatwa NU, fatwa Majelis Ulama."
Ngabalin mengatakan, pernyataan itu disampaikannya mewakili pemerintah.
• Di ILC, Anies Gamblang Minta Pemerintah Instropeksi Diri: Harus Konsisten, Tak Ada Longgarkan PSBB
"Ini atas nama pemerintah, saya duduk di sini atas nama pemerintah," jelasnya.
"Jadi apa yang saya kemukakan ini adalah kebijakan pemerintah yang dilakukan dan saya resmi bicara atas nama pemerintah."
Tak hanya dirinya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebutnya juga mewakili pemerintah.
Ia menyebut, pemerintah sama sekali tak melarang warga untuk beribadah.
"Bahwa presiden atas nama pemerintah dan negara tidak melarang orang untuk beribadah," terang Ngabalin.
"Baik itu Katholik, Protestan, Hindu, Budha, Konghucu, apalagi kita Islam yang sekarang akan menghadapi Id ini."