"Adapun hak yang dicabut atas pemberlakuan hukuman disiplin berat ini yakni tidak dapatkan hak remisi, tidak dapat cuti kunjungan keluarga, cuti bersyarat, asimilasi, cuti jelang bebas dari pembebasan bersyarat dalam tahun berjalan hingga nama bersangkutan masuk register F," kata Liberti.
• Bahar bin Smith Dipindah ke Lapas Nusakambangan, Novel Bamukmin: Konyol, Keluarga Tak Diberi Tahu
Lihat videonya mulai menit 4.15:
(TribunWow.com/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari tribunjabar.id dengan judul Daftar Kesalahan Habib Bahar bin Smith Menurut Kanwil Kemenkum HAM, Ini Hukuman yang Diberikan