TRIBUNWOW.COM - Ada dua pelanggaran yang menyebabkan Bahar bin Smith kembali dipenjara pada Selasa (19/5/2020).
Satu di antaranya adalah ceramah yang dinilai oleh Kementerian Hukum dan HAM membuat resah masyarakat.
Topik ceramah yang dibahas di antaranya adalah soal lockdown dan Virus Corona.
• Ceramah Bahar bin Smith Kritik Pemerintah, Pengacara: Bisa Pemerintah Ethiopia, Burundi, Somalia
Pada acara SAPA INDONESIA MALAM, Selasa (19/5/2020), host acara tersebut Aiman Witjaksono menyoroti ada yang salah pada ceramah Bahar soal lockdown.
Awalnya Aiman membacakan potongan ceramah dari Bahar yang menyebabkan Bahar kembali dipenjara.
Isi ceramah tersebut pertama mengatakan bagaimana Bahar tidak takut kembali dibui.
Bahar pada ceramah tersebut mengatakan ia akan terus berjuang demi rakyat Indonesia.
"Oleh karenanya apa yang saya sampaikan hari ini, saya tidak takut besok ditangkap polisi, dipenjara lagi," tutur Aiman membacakan transkrip ceramah Bahar.
"Sore ini keluar besok pagi saya ditangkap lagi demi berjuang untuk rakyat, berjuang untuk Indonesia."
Aiman menemukan hal yang salah saat Bahar mulai membahas soal lockdown dan Virus Corona.
"Berjuang untuk rakyat yang susah, yang sengsara di-lockdown, dimatikan di rumahnya sendiri," ujar Aiman membacakan ceramah Bahar.
Ia lalu mengatakan bahwa di Indonesia tidak ada pemberlakuan lockdown.
Indonesia menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang memiliki ketentuan jauh berbeda dengan lockdown.
"Kan PSBB berbeda dengan lockdown," ucap Aiman.
Aiman lanjut memaparkan perbedaan karakteristik antara lockdown dan PSBB, di antaranya adalah saat PSBB masyarakat masih ada pengecualian untuk beraktivitas.