Virus Corona

PSBB Punya Konsekuensi Ekonomi, Pakar Kesehatan Sebut Tujuan Mencegah: Tapi Mati karena Kelaparan

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas gabungan memeriksa kendaraan di pos Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Ir H Juanda, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (3/5/2020). Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi diperpanjang. Penerapan PSBB Tangerang Raya diperpanjang mulai 4 Mei sampai 17 Mei 2020. Tribunnews/Irwan Rismawan

"Jadi hasil evaluasi sudah kami laporkan dan diskusikan kepada 27 kepala daerah tadi dan yang pertama trennya adalah menggembirakan," Ujar Ridwan Kamil.

Kabar gembiranya menurut Ridwan Kamil adalah angka penambahan kasus baru mengalami penurunan.

Dan sebaliknya jumlah pasien sembuh mengalami kenaikan.

Kondisi tersebut membuat kasus aktif Covid-19 di Jawa Barat semakin berkurang.

"Pasien-pasien juga stabil di angka 300-an sudah turun dari April pasien sekitar 400-an," ungkanya.

"Mengindikasikan di Jawa Barat ini yang di rumah sakit turun," imbuhnya.

PSBB Tak Lagi Berskala Provinsi

Sementara itu menundaklanjuti evaluasi positif tersebut, Ridwan Kamil memutuskan untuk tidak melanjutkan PSBB berskala provinsi.

Namun Ridwan Kamil menyerahkan keputusannya kepada setiap kepala daerah masing-masing.

Dirinya mengungkapkan bahwa sejauh ini masih ada 50 persen wilayah di Jawa Barat yang masuk zona merah.

Kemudian 30 persen sudah membaik dan berubah statusnya menjadi zona kuning.

Dan bahkan ada 4 daerah yang sudah menjadi zona biru.

• PSBB di Jabar Menggembirakan, Ridwan Kamil Peringatkan Ancaman OTG: Pemudik Sudah Bocor 300 Ribu

"Karena sudah 14 hari dan evaluasinya menghasilkan ada sekitar 50 persen masih zona merah 30 persen sudah membaik menjadi zona kuning, ada sekitar 4 daerah sudah menjadi zona biru," terang Ridwan Kamil.

"Ini akan diputuskan bahwa PSBB skala provinsi akan dilanjutkan dengan skala proporsional yaitu tidak 27-nya melaksanakan PSBB tapi akan diserahkan kepada kepala daerah mana yang melanjutkan," jelasnya.

Halaman
1234