Terkini Nasional

Sebut Pemerintah Naikkan BPJS demi Rampas Uang Rakyat, Refly Harun Langsung Ditegur KSP: Tenang Dong

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun (kanan) saat terlibat perdebatan dengan PLT Deputi 2 KSP, Abetnego Tarigan (kiri), dalam kanal YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne, Minggu (17/5/2020).

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun terlibat perdebatan dengan PLT Deputi 2 KSP, Abetnego Tarigan.

Dilansir TribunWow.com, perdebatan keduanya terjadi saat membicarakan soal kenaikan iuran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS).

Menurut Refly Harun, kenaikan BPJS justru menunjukkan kehadiran pemerintah untuk mengambil uang rakyat.

Namun, Abetnego Tarigan merasa tersinggung dan langsung membantah pernyataan Refly Harun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Rosi KompasTV, Kamis (14/5/2020). Sri Mulyani memastikan akan tetap memberikan subsidi terhadap iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). (Youtube/KompasTV)

 

Gaji Para Direksi BPJS Disebut sampai Rp 300 Juta, Refly Harun: Jauh Lebih Besar dari Gaji BUMN

Bantah Pihak KSP soal Kenaikan BPJS, Anggota DPR Saleh Daulay: Jangan Anggap Kami Orang Bodoh

Perdebatan keduanya itu terjadi dalam kanal YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne, Minggu (17/5/2020).

"Negara hadir untuk ngambil uang masyarakat gitu," kata Refly tertawa.

"Coba tunjukin dulu Bang Refly," sahut Abetnego.

Mendengar pernyataannya langsung dibantah, Refly lantas meminta Abetnego tenang dan mendengarkan penjelasannya.

Namun, Abetnego terus meminta penjelasan Refly.

Ia merasa pernyataannya disambut dengan tuduhan yang jelas disampaikan oleh sang pakar.

"Pak Abet, saya jelaskan dulu, saya kan tidak pernah membantah Anda. Ini kan cara diskusi yang baik, tenang dong," ucap Refly.

"Penjelasan saya selalu diberi tuduhan," kata Abetnego.

"Tenang dulu, tenang tenang," sambung Refly.

Beda Pandangan Ridwan Kamil dan Ganjar Pranowo soal Kenaikan BPJS: Kami Butuh Jawaban

Melanjutkan penjelasannya, Refly menyebut ada upaya pemerintah menutupi defisit anggaran BPJS dengan menaikkan iuran.

Terkait hal itu, ia lantas menyinggung kenaikan iuran BPJS yang sempat dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Halaman
123