Terkini Daerah

Keluyuran di Jam Malam saat PSBB di Sidoarjo, Ratusan Warga Jalani Sanksi Bersihkan Halaman Polresta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pelanggar PSBB di Sidoarjo saat menjalani sanksi membersihkan Polresta Sidoarjo.

TRIBUNWOW.COM - Warga di Sidoarjo yang melanggar aturan dalam pelaksanaan PSBB (pembatasan sosial berskala besar)menjalani sanksi hukuman.

Sekira seratus orang warga yang terkena razia jam malam, Minggu (17/5/2020), harus rela membersihkan kompleks Polresta Sidoarjo di Jalan Cemengkalang.

Menyapu halaman dan membersihkan sampah di seputaran mapolres dengan penjagaan ketat personel kepolisian.

Buron KPK Harun Masiku Dikabarkan Meninggal Dunia, Refly Harun: Ataukah Sudah Ada di Akhirat?

Sejumlah warga yang sedang menjalani sanksi atau hukuman itu terlihat mengenakan rompi warna oranye.

Di bagian punggung tertulis : Pelanggar PSBB Kabupaten Sidoarjo.

"Beberapa hari pertama, petugas masih fokus sosialisasi. Sekarang, mulai diberlakukan sanksi," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji.

Sanksi bakal semakin berat bagi yang mengulangi pelanggaran atau tertangkap lagi dalam razia berikutnya.

Jika sekarang cuma menyapu, setelah ini akan ada sanksi membantu dapur umum, membersihkan makam, membersihkan masjid, dan sebagainya.

"Yang mengulangi atau terkena razia lagi, akan kami libatkan dalam proses pemakaman jenazah pasien Covid-19. Supaya mereka melihat langsung dan merasakan, bagaimana sedihnya keluarga yang ditinggalkan dan bagaimana beratnya tugas dalam penanganan Covid-19 ini," lanjut Sumardji.

Sebut Pemerintah Naikkan BPJS demi Rampas Uang Rakyat, Refly Harun Langsung Ditegur KSP: Tenang Dong

Razia jam malam pada pelaksanaan PSBB, Minggu dini hari, petugas berhasil menjaring 110 warga yang melanggar dari sejumlah lokasi berbeda.

"Ada yang keluyuran, nongkrong, dan sebagainya. Semua yang berada di luar tanpa tujuan jelas, langsung diangkut petugas," kata Kabag Ops Polresta Sidoarjo Kompol Mudjito.

Para pelanggar PSBB di Sidoarjo saat menjalani sanksi membersihkan Polresta Sidoarjo. (M Taufik)
Warga yang terjaring itu semua dibawa ke Polresta Sidoarjo. Di sana, mereka didata satu persatu, kemudian diikutkan rapid test untuk mengetahui potensi penyebaran Covid-19.

Diketahui, semua hasil rapid tesnya negatif. Namun, karena melanggar aturan jam malam pada PSBB, mereka tetap harus dikenai sanksi.

Minggu pagi, mereka berbaris di halaman Polresta Sidoarjo. Setelah mendengar sejumlah imbauan polisi, para pelanggar itu disuruh bersama-sama menyanyikan lagu Bagimu Negeri.

Selanjutnya, sebagian dari mereka mulai mengenakan rompi oranye.

Gadis yang Bunuh Bocah Diperkosa 3 Orang, Kejadian Direkam Paman dan Berawal dari Hidup Serumah

Halaman
12