Terkini Daerah

Buka Plastik dan Mandikan Jenazah Pasien Terinfeksi, Belasan Warga Sidoarjo Dinyatakan Positif Covid

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PEMAKAMAN PASIEN COVID-19 - Petugas melakukan proses pemakaman jenazah korban virus corona (Covid-19) di sebuah Taman Pemakaman Umum (TPU), di Jakarta, Rabu (15/4/2020). Proses pemakaman korban positif Covid-19 maupun yang masih berstatus pasien dalam pemantauan (PDP) harus mengikuti protokol kesehatan, yakni antara lain petugas mengenakan alat pelindung diri (APD), jenazah segera dikuburkan, dan keluarga yang hadir dibatasi seminimal mungkin. Terbaru, ilustrasi pemakaman jenazah pasie

"Bukan hanya dibuka, melalui informasi dari Gubernur Jatim, jenazah juga dimandikan lagi," terang Nur Achmad.

Sederet Peristiwa yang Diduga Picu NF Bunuh Bocah 5 Tahun, Awalnya Diperkosa sambil Direkam Paman

Setelah selesai dimandikan, jenazah tersebut kemudian dimakamkan seperti biasa tanpa mengikuti prosedur kemanan yang ditetapkan.

Untuk menanggulangi penyebaran lebih jauh, Nur Achmad mengaku akan terus melakukan penyelidikan terkait riwayat kontak dari warga yang dinyatakan positif.

"Kami akan beri perhatian serius, tim tracing sudah bergerak melakuka tracing terhadap siapa saja yang kontak erat dengan para warga yang dinyatakan positif Covid-19," pungkasnya. 

Viral Tagar Indonesia Terserah, Ahli Psikologi: Tenaga Medis akan Kewalahan, Jadi Mereka Protes

Protokol Pengurusan Jenazah Pasien Covid-19

Jenazah pasien korban Covid-19 wajib dimakamkan dan dimandikan sesuai dengan protokol-protokol kesehatan yang berlaku oleh petugas medis berwenang.

Keluarga yang ditinggalkan juga tidak diperkenankan untuk melakukan upacara pemakaman dan hanya dibolehkan untuk hadir saat jenazah dimasukkan ke liang lahat.

Mengenai pengurusan dan perawatan jenazah pasien tersebut, Erlina sebagai dokter yang bertanggung jawab menangani pasien positif Virus Corona di RSUP Persahabatan Jakarta, memberikan sejumlah penjelasan.

Seperti yang dikutip TribunWow.com dari akun YouTube KompasTV, Minggu (17/5/2020), Erlina menyampaikan mengenai alasan pengurusan jenazah pasien tersebut harus dilakukan oleh petugas medis di rumah sakit.

"Alasan kenapa proses pemandian ini diambil alih oleh pihak rumah sakit, karena kita melakukan hal itu dengan mengikuti kaidah-kaidah pencegahan dan pengendalian infeksi," ujar Erlina.

Ia menjelaskan bahwa petugas yang mengurus jenazah tersebut diharuskan memakai alat pelindung diri (APD) secara lengkap.

"Yang memandikan itu memakai APD lengkap mulai dari sarung tangan, baju pelindung, memakai masker, memakai google," jelas Erlina.

Kisah Pria Ngaku Diperkosa Istri Selama 10 Tahun: Dicakar jika Tak Mau Melayani hingga Terjebak

Dokter Spesialis Paru-paru Erlina Burhan, menjelaskan penularan virus corona, dalam tayangan KompasTV, Kamis (23/1/2020). (Capture Youtube KompasTV)

"Jadi prosesnya dilakukan itu membersihkan jenazah, memandikan. Itu biasanya berkoordinasi dulu dengan keluarga berkaitan dengan agama dan budaya."

"Bila muslim, sekalian dikafani tapi kemudian dibungkus dengan kantong plastik dan dimasukkan dalam peti, demi keamanan," tandasnya.

Setelah proses pembersihan dan pengafanan jenazah tersebut sudah dilaksanakan, selanjutnya jenazah tersebut akan dibungkus dengan plastik dan diletakkan di dalam peti.

Halaman
123