Kemudian pada fase keempat yang dimulai pada 6 Juli 2020 akan dibuka kegiatan seperti fase ketiga, namun dengan jumlah yang lebih banyak.
Dalam fase tersebut juga dibuka kembali kegiatan ibadah dan traveling ke luar kota yang didukung layanan penerbangan.
Dan terakahir yaitu fase kelima akan dibuka tempat atau kegiatan ekonomi dan sosial dengan skala besar mulai 20 dan 27 Juli 2020.
Atas dasar itu, Najwa Shihab menanyakan kepada Deputi IV KSP Bidang Politik dan Informasi, Juri Ardiantoro terkait apa dasar dari kajian yang dilakukan untuk rencana pelonggaran PSBB.
Najwa Shihab menilai kondisinya masih belum mendukung untuk diberikan kelonggaran.
Karena penyebaran Virus Corona masih terus berlangsung, dan bahkan penambahan kasus barunya terhitung banyak.
• Usulkan PSBB Pulau Jawa, Pakar Epidemiologi Sebut Lebih Mudah: Bukan Meninggalkan Pulau Lain
"Dan ini kajian ini keluar tanggal 6 Mei dalam catatan kami, padahal sehari sebelumnya kasus baru harian melonjak ke 484 kasus. Jadi apa dasar kajian ini?" tanya Najwa Shihab.
Menjawab pertanyaan dari Najwa Shihab, Juri Ardiantoro membenarkan terkait adanya data tersebut.
Meski begitu apa yang disampaikan oleh Sri Mulyani merupakan masih sebatas perencanaan.
Menurutnya, rencana tersebut bisa dilakukan atau tidak dengan melihat kondisi penanganan Virus Corona di lapangan.
"Jadi begini Mbak, apa yang dilakukan atau disampaikan oleh Menko Ekonomi itu sesuatu yang benar," ujar Juri.
"Maksudnya memang adalah menjalankan arahan perintah presiden untuk melakukan kajian-kajian apa langkah-langkah ekonomi kita, relaksasi itu atau tahap-tahap penanganan Covid itu sampai pada relaksasi dijalankan dari sisi ekonominya," kata Juri menjelaskan.
"Kapan itu dijalankan sangat tergantung dari penanganan Covid itu sendiri."
• Pakar Epidemiologi Minta Pemerintah Harus Penuhi 3 Indikator Ini sebelum Lakukan Pelonggaran PSBB
Juri Ardiantoro lantas menyebut perencanaan yang dilakukan oleh Sri Mulyani sebagai sebuah simulasi.