Menurutnya, masalahan yang dihadapi oleh BPJS harus diselesaikan dengan cara yang bijak oleh pemerintah itu sendiri bukan malah membebankan pada masyarakat.
Terlebih pelayanan kesehatan itu sudah menjadi suatu hak bagi warga masyarakat
"Jadi saya merasa bahwa pemerintah tentu kesulitan untuk mencari anggaran untuk pembiayaan BPJS ini," sebut Saleh Daulay.
"Tetapi perlu diketahui, bahwa menurut UUD 1945, khususnya Pasal 28 A itu dijelaskan bahwa setiap warga negara itu berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan."
"Jadi kalau pemerintah mengatakan ini untuk menjaga keberlangsungan ya itu urusannya pemerintah, tapi kan tidak mesti rakyat yang harus membiayainya," pungkasnya.
• Sebut Kenaikkan BPJS Tak Pikirkan Rakyat, Refly Harun: Ironis, Barangkali Negara Tidak Mampu Lagi
Simak videonya mulai menit ke- 6.24
Anggota DPR Ribka Tjiptaning: Lama-lama Enggak Ada yang Bayar
Anggota Komisi IX Fraksi PDI-P, Ribka Tjiptaning mengaku tidak setuju dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penaikan iuran BPJS.
Dilansir TribunWow.com, Jokowi memberlakukan kenaikan BPJS mulai 1 Juli 2020.
Ribka Tjiptaning juga mempertanyakan kenapa waktu kenaikan BPJS justru dilakukan di tengah pandemi Virus Corona.
Padahal diketahui, masyarakat sendiri sedang mengalami kesulitan masalah ekonomi.
Dirinya lantas meminta pemerintah untuk mengkaji ulang supaya kenaikan BPJS bisa dibatalkan.
Bahkan Ribka Tjiptaning menyarankan pemerintah justru memberikan keringanan.
Ia kemudian menyinggung soal pembebasan atau penangguhan pajak dan memberikan diskon produk Pertamina bagi para ojek online (ojol).
Kebijakan tersebut seharunya juga bisa diterapkan untuk iuran BPJS.
• BPJS Naik, Pengamat Intelejen Salahkan Para Pembisik Jokowi: Seolah Pertontonkan Kelemahan Presiden