Virus Corona

Sebut Kenaikkan BPJS Tak Pikirkan Rakyat, Refly Harun: Ironis, Barangkali Negara Tidak Mampu Lagi

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun memberikan sorotan negatif terhadap kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun memberikan sorotan negatif terhadap kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Dilansir TribunWow.com, Refly Harun mengaku menolak keputusan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menaikkan iruan BPJS tersebut.

Menurut Refly Harun, keputusan yang diambil oleh Jokowi itu tidak memikirkan dan mempertimbangkan kondisi dari rakyatnya.

Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun angkat bicara soal keputusan pemerintah menaikkan BPJS. (Channel YouTube Refly Harun)

Singgung Orang Dekat Jokowi Ikut Kritik BPJS Naik, Refly Harun Kaget: Berita yang Luar Biasa

Dirinya mengeluhkan waktu kenaikkannya yang dirasa sangat tidak tepat karena dilakukan di tengan pandemi Virus Corona.

Refly Harun menyinggung kondisi rakyat yang sedang terpukul, khususnya dari segi ekonomi.

Sebagian besar masyarakat kehilangan mata pencahariannya sehingga pendapatannya pun berkurang, atau bahkan tidak ada.

Maka dari itu, Refly Harun mengatakan bahwa seharusnya Jokowi bisa menunda kenaikan BPJS pada tahun depan, atau setidaknya setelah pandemi mereda.

Hal ini disampaikannya dalam tayangan Youtube pribadinya, Refly Harun, Jumat (15/5/2020).

"Yang kedua timing sekarang ini daya beli masyarakat luar biasa menurunnya," ujar Refly Harun.

"Bahkan barangkali sudah ada yang tidak mampu lagi membeli makanan hanya berharap dari bantuan pemerintah," jelasnya.

BPJS Naik, Pengamat Intelejen Salahkan Para Pembisik Jokowi: Seolah Pertontonkan Kelemahan Presiden

Menurut Refly Harun, dalam kondisi rakyat seperti itu, seharusnya pemerintah memberikan perhatian lebih dengan cara memberikan bantuan ataupun keringan-keringan masalah ekonomi.

Bukan malah sebaliknya, menambah beban ekonomi kepada rakyat yang sudah sangat jatuh.

"Tapi kok pemerintah dalam kondisi seperti ini malah berpikir menaikkan," kata Refly Harun.

Lebih lanjut, Refly Harun lantas beranggapan bahwa pemerintah sudah tidak bisa lagi mengcover dana BPJS.

Dirinya menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah habis digunakan untuk proyek-proyek besar lain, seperti pembangunan Ibu Kota baru dan pembangunan proyek infrastruktur lain.

"Ironis barangkali negara tidak mampu lagi untuk menambal semua kewajiban-kewajiban yang harus diberikan kepada rakyat," terang Refly Harun.

"Karena mungkin uang sudah berlari kemana-mana," ungkapnya.

"Sudah untuk ibukota baru, sudah untuk proyek-proyek infrastruktur yang belum selesai atau untuk kegiatan yang lain-lain lagi."

Debatkan Kenaikan Iuran BPJS, Saleh Daulay Adu Mulut dengan KSP: Jangan Anggap Kami Orang Bodoh

Oleh karenanya, Refly Harun berharap semua anggaran negara untuk saat ini bisa difokuskan untuk penanganan Virus Corona.

Menurutnya, dalam kondisi seperti ini, masalah kesehatan menjadi nomor satu dan harus didahulukan.

"Namun sebenarnya di tengah Covid-19 ini harusnya proyek-proyek mercusuar itu dihentikan terlebih dahulu," ungkap Refly Harun.

"Kita konsentrasi bagaimana melindungi masyarakat dari Covid-19 termasuk juga bagaimana juag memberika jaminan kesehatan ketika mereka kemudian sakit termasuk sakit dari akibat Covid-19," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke- 8.30

Refly Harun Nilai Ada 2 Kesalahan: Rugi Tidak Apa-apa yang Penting Jangan Foya-foya

Mantan Komisaris Utama PT Pelindo II, Refly Harun menilai ada dua kesalahan terkait kenaikan BPJS.

Hal itu diungkapkannya melalui channel YouTubenya Refly Harun yang tayang pada Kamis (15/5/2020).

Ia lantas mengungkit pembatalan kenaikan iuran BPJS oleh Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu karena tata kelolanya yang dianggap bermasalah.

Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun angkat bicara soal keputusan pemerintah menaikkan BPJS melalui channel YouTubenya Refly Harun yang tayang pada Kamis (15/5/2020). (Channel YouTube Refly Harun)

• DPR Meminta Jokowi Batalkan Kenaikkan BPJS, Saleh Daulany: Kan Aneh Sekali saat Pandemi Malah Naik

"Nah dengan menaikkan BPJS sebenarnya ada dua soal masalahnya, apa itu?."

"Pertama, sebenarnya Perppres sebelumnya sudah dibatalkan oleh MA, MA karena terkait dengan tata kelola BPJS itu yang dianggap bermasalah," ujar Refly.

Sehingga, Refly mengkritik pemerintah agar seharusnya tata kelola BPJS diberpaiki dulu sebelum menaikkan iuran.

"Jadi kenaikan itu ya harusnya jangan dibebankan kepada masyarakat, ketika tata kelola BPJSnya bermasalah," kritiknya.

Meski demikian, ia menyindir tak tahu apakah memang pemerintah sudah merasa memperbaiki tata kelola BPJS hingga akhirnya memutuskan menaikkan iuran.

"Itu dulu yang di-addres, diperbaiki dulu maka kemudian akan ada justifikasi untuk melakukan kenaikan-kenaikan."

"Tetapi yang terjadi tidak, kita tidak tahu apakah tata kelola BPJS-nya diselesaikan atau tidak," sindirnya.

• Akui Keputusan Sulit Jokowi soal Kenaikan BPJS, Ganjar Pranowo: Harus Dikelola secara Profesional

Lalu, Refly menyindir lagi soal gaji para direksi BPJS yang disebutnya mencapai hingga sekitar Rp 300 juta-an

"Tapi yang jelas Direksi BPJS itu mendapatkan gaji yang luar biasa besarnya, konon mencapai Rp 300 juta-an."

"Itu besar sekali gajinya, itu jauh lebih besar dari gaji BUMN ring III, rink IV padahal kita tahu ini bukan perusahaan yang sebenarnya harus mencari keuntungan," ucapnya.

Menurut Mantan Komisaris Utama PT Pelindo II ini, seharusnya BPJS jangan memikirkan keuntungan.

Kesehatan masyarakatlah yang paling penting.

"Tapi perusahaan yang menjalankan kewajiban negara untuk memberikan yang namanya jaminan sosial dalam hal ini jaminan kesehatan, kepada masyarakat yang merupakan pesan konstitusi," ujarnya.

Dirinya menghimbu agar pemerintah bisa memperbaiki tata kelola BPJS, khususnya memberikan gaji yang rasional bagi para pengelolanya.

"Rugi tidak apa-apa, tapi yang paling penting tata kelolanya baik tidak dibuat foya-foya, pengeluaran gaji harus dibuat serasional mungkin, bukan dibuat semena-mena."

"Dibuat besarnya minta ampun, karena itulah kenaikan ini tidak tepat, pertama tidak tahan hukum," kata Refly.

(TribunWow/Elfan Nugroho/Mariah Gipty)