TRIBUNWOW.COM - Perdebatan terjadi antara Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Daulay, dengan Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Yenny Sucipto.
Dilansir TribunWow.com, keduanya berdebat soal kenaikan iuran Badan Pengalola Jaminan Sosial (BPJS).
Bahkan, dalam perdebatan itu Saleh Daulay mengimbau Yenny Sucipto tak menganggap bodoh masyarakat soal kenaikan iuran BPJS itu.
Hal itu disampaikannya dalam kanal YouTube Kompas TV, Kamis (14/5/2020).
• BPJS Naik, Refly Harun Sindir Gaji Para Direksinya: Luar Biasa Besarnya, Konon Capai Rp 300 Juta-an
• Minta Jokowi Batalkan Kenaikan BPJS, Anggota DPR Ribka Tjiptaning: Lama-lama Enggak Ada yang Bayar
Pada kesempatan itu, mulanya Yenny menyebut warga diperbolehkan pindah ke klas 3 jika tak mampu membayar iuran BPJS kelas 1 dan 2.
"Peserta tetap mendapat layanan dan kalau tidak mampu bisa pindah ke kelas tiga," kata Yenny.
"Nah, ini bisa diurus ke pemerintah daerah karena pemerintah daerah yang akan mengusulkan untuk yang bantuan mandiri."
Pernyataan Yenny itupun secara gamblang langsung dibantah Saleh Daulay.
Ia menyebut bagaimanapun penjelasannya, intinya iuran BPJS tetap naik di masa pandemi Virus Corona ini.
"Ya jadi gini, saya mau bantah dulu siapa bilang enggak ada kenaikan," sahut Saleh.
"Ya kenaikan dong namanya juga Perpres tentang kenaikan, bagaimana."
Menurut Saleh, kenaikan iuran BPJS itu sangat memberatkan masyarakat.
• Minta Jokowi Batalkan Kenaikan BPJS, Anggota DPR Ribka Tjiptaning: Lama-lama Enggak Ada yang Bayar
Bahkan, ia menyebut banyak warga yang tak akan mampu membayar iuran BPJS yang baru.
"Coba dilihat dulu, betul ada subsidi tahun 2020 yaitu antara bulan Juli sampai Desember," terang Saleh.
"Tapi coba lihat per Januari 2020 di dalam Perpres yang sama itu ada kenaikan, rakyat itu membayar 35 ribu bukan (Rp) 20.500."