"Masyarakat baru banyak yang di-PHK, banyak yang dirumahkan," jelas dia.
Selain itu Plt Wali Kota Blitar Santoso menyebutkan berupaya meringankan beban ekonomi masyarakat di daerahnya.
"Pemerintah Kota Blitar sampai mengambil kebebasan sebagian warga kita yang menempati di rusunawa," papar Santoso.
"Kita bebaskan selama tiga bulan tidak menarik iuran, karena kondisinya memang tidak mampu," lanjutnya.
Selain itu, ia juga membebaskan pajak bagi para pemilik usaha rumah makan.
Santoso menilai kenaikan BPJS saat ini tidak tepat waktu.
"Apalagi kalau nanti dinaikkan iuran BPJS, jelas mereka menjadi terpukul kembali," kata Santoso.
"Makanya saya sepakat itu ditangguhkan, diundur dulu sampai kondisi masyarakat minimal sudah mulai bisa beraktivitas," tegasnya. (TribunWow.com)