TRIBUNWOW.COM - Satuan Narkoba Polres Cimahi menangkap seorang anak berinisial ND (14) yang ketahuan menjadi pengedar ganja.
ND diketahui masih duduk di bangku SMP dan berstatus pelajar.
Dilansir TribunWow.com, awalnya tim Satuan Narkoba Polres Cimahi menemukan ada pengiriman berulang paket melalui layanan ekspedisi JnT.
• 4 Oknum PNS Positif Narkoba yang Tertangkap saat Pesta Sabu Dibebaskan, Alasan Virus Corona
Fakta tersebut diketahui melalui penelusuran tim patroli cyber di media sosial Facebook.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Marzuki.
"Setelah kita melakukan pendalaman, diketahui ada satu orang yang selalu mengirimkan barang berulang-ulang kali dalam bentuk kotak, dikirimkan ke beberapa daerah," kata Yoris Marzuki, seperti dalam tayangan kanal YouTube Tribun Jabar Video, Selasa (12/5/2020).
Pada Senin (11/5/2020) pukul 14.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap seorang tersangka.
"Tim dipimpin Kasat Narkoba menangkap satu orang berinisial WL (19) di kantor JnT daerah Parangpong," jelas Yoris.
Polisi menemukan barang bukti berupa enam paket yang hendak dikirim ke berbagai daerah.
Dari pemeriksaan terhadap WL, ditemukan seorang tersangka lain yang menjadi bandar ganja.
"Saudara tersangka WL mendapatkan perintah dari saudara ND (14)," kata Yoris.
"Ini kita yakini sebagai bandar dari narkoba jenis ganja ini," ungkapnya.
"Kita lakukan penggeledahan di rumahnya ND, didapatkan barang bukti ganja yang lain," papar Yoris.
• 2 Artis Ini Bebas dari Penjara Berkat Program Asimilasi Corona, Keduanya Terkena Kasus Narkoba
Di rumah ND ditemukan ganja sebanyak 1 kilogram dan satu paket yang sudah dibuka.
Yoris mengungkapkan asal stok ganja yang didapat ND.