TRIBUNWOW.COM - Sebanyak empat orang oknum PNS Pemkot Pangkalpinang dibebaskan, setelah tertangkap pesta narkoba.
Mereka dikembalikan ke instansi asal dengan alasan pandemi Virus Corona.
Tak hanya itu, program rehabilitasi yang seharusnya dijalani juga dibatalkan.
• PDP Corona di Samarinda Ngamuk di RS Tak Mau Diisolasi, Ingin Pulang Rawat Ibu yang Sakit di Rumah
Kepala BNNK Pangkalpinang, AKBP Ichlas Gunawan mengatakan, keempat oknum PNS itu sedianya menjalani program rehabilitasi di Lido, Bogor.
Namun, karena pihak rehabilitasi tidak menerima pasien baru selama adanya wabah corona, yang bersangkutan akhirnya dikembalikan ke instansi asal.
"Sudah dikembalikan ke instansi mereka. Karena saat ini demi menghindari kerumunan dan belum memungkinkan dikirim ke pusat rehabilitasi karena ada pembatasan akibat corona," katanya melalui sambungan telepon, Senin (20/4/2020).
Meski saat ini keempat oknum PNS tersebut telah dikembalikan, namun tidak menutup kemungkinan mereka akan dipanggil ulang untuk melakukan program rehabilitasi.
"Kalau nanti situasi normal kembali, bisa dilanjutkan untuk rehabilitasi," ujar Ichlas.
• Pria di Tangerang Pingsan di Jalan hingga Akhirnya Meninggal, Kapolsek: Dia Rasakan Sakit Pernapasan
• Kombes Pol Yusri Yunus sebut Minimarket Jadi Target Perampokan Selama Pandemi Virus Corona
Keempat ASN yang berinisial HA, JU, JO, dan HE tersebut, sebelumnya diamankan petugas saat sedang pesta narkoba jenis sabu di kawasan Jalan Sudirman, Senin (16/3/2020).
Saat dilakukan penggerebekan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu.
Mereka juga dinyatakan positif telah menggunakan zat psikotropika tersebut setelah dilakukan tes urine. (Kompas.com/Heru Dahnur)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tertangkap Saat Pesta Sabu, 4 PNS Dibebaskan karena Pandemi Corona"