BNPB yang harusnya menjadi leading sektor di tengah status negara adalah darurat bencana nasional.
"Memang sepertinya terjadi tumpang tindih antara BNPB juga Kementerian Kesehatan dengan kementerian dan lembaga lainnya," ujar Refly Harun.
Melihat kondisi yang terjadi, Refly Harun menilai Kementerian Perhubungan justru tidak tunduk di bawah koordinasi BNPB.
Terlebih kebijakan tersebut sebenarnya kontradiktif dengan peraturan dari BNPB.
"Sebagai contoh mengenai larangan mudik ini, maju mudik penggunaan moda transportasi misalnya, itu terkesan seolah-olah Kementerian Perhubungan misalnya tidak tunduk di bawah koordinasi BNPB sebagai leading sektor ketika negara dikatakan sebagai darurat bencana, terkesan seperti itu," pungkasnya.
"Seperti terjadi miskoordinasi, padahal tegas saya mengatakan kalau persektifnya darurat bencananya sudah dideklarasikan pada tanggal 13 April kemarin, harusnya leading sektornya adalah BNPB, kepala BNPB yang harus didengarkan," sambungnya.
• Reaksi Aiman Witjaksono saat Jerinx SID Tuding Media Tak Kabarkan yang Sebenarnya soal Corona
Lebih lanjut, dengan status darurat bencana nasional, maka semua kementerian dan lembaga harusnya memberikan kewenangan penuh kepada BNPB, termasuk dengan aturan yang ditetapkan.
Ketika kementerian masih ikut membuat aturan, itu artinya negara tidak dalam keadaan darurat.
"Tetapi kita tahu bahwa institusi lainnya, kementerian juga membuat aturan-aturan sendiri seolah-olah dalam kondisi yang tidak darurat," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 8.38
(TribunWow.com/Mariah Gipty/Brigitta Winasis)