Viral Medsos

Ferdian Paleka Ditangkap, Polisi: Terancam Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara, Denda Rp 12 Miliar

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatraskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengungkap ancaman hukuiman yang bisa dikenakan pada YouTuber, Ferdian Paleka.

Dia mengenakan kaus abu-abu dan celana panjang kelabu. 

Masker kain hitam pun menggantung di dadanya. 

Tangan kirinya tampak diborgol.

Wajahnya pun tampak sendu.

• Keluhan Suami Perawat yang Meninggal karena Corona, Anies Beberapa Kali Ingin Langsung Beri Jawaban

INSTAGRAM : 

INSTAGRAM :

• Kenal 8 Tahun dan Hampir Menikah, Batal saat dr Michael Marampe Meninggal: Pasiennya Diduga Covid

Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Dalam postingan terpisah, pemilik akun @cristian_joshuapale juga membagikan video detik-detik penangkapan Ferdian Paleka oleh polisi. 

Lokasi penangkapan disebut di jalan tol Tangerang-Merak. 

INSTAGRAM :

Tribunjateng.com masih menunggu keterangan resmi kepolisian soal kepastian penangkapan Ferdian Paleka. 

Sembako Isi Sampah

Meski namanya tak populer, Youtuber bernama Ferdian Paleka menjadi bulan-bulanan karena aksinya yang sangat tidak terpuji.

Ferdian baru-baru ini menyulut emosi massa lantaran membagikan sembako berisi sampah dan batu bata kepada para waria atau transpuan.

Hal itu dilakukannya demi membuat konten prank di akun Youtube-nya.

Halaman
1234