Viral Medsos

Ferdian Paleka Ditangkap, Polisi: Terancam Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara, Denda Rp 12 Miliar

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatraskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengungkap ancaman hukuiman yang bisa dikenakan pada YouTuber, Ferdian Paleka.

"Tetap undang-undang 11 nomor 8 UU ITE juga," ujar Galih.

"Dengan ancaman hukuman?" tanya Aiman.

"Maksimal 12 tahun dan denda 12 paling banyak miliar," jawab Galih kemudian.

Menanggapi pernyaataan tersebut, Aiman tampak kaget bahwa hukuman pada Ferdian cukup berat.

"Luar biasa, ini yang lebih berat dari penghinaan tadi, jadi ini pasal berlapis ya adanya ini," tanggap Aiman.

Heboh Ferdian Ditangkap, Lihat Video saat Ganti Diledek Polisi: Kamu Bentar Lagi Bebas, tapi Bohong

Lihat videonya sejak menit awal:

 

 

Ferdian Paleka Tertangkap 

Pemilik akun instagram @christian_joshuapale mengunggah beberapa foto dokumentasi penangkapan yang diduga Ferdian Paleka. 

Dalam foto yang diunggah tampak seorang pemuda duduk jongkok. 

Dia bersebelahan dengan pemuda lain yang tak diketahui wajahnya. 

Pemuda yang diduga Ferdian Paleka itu berpenampilan beda dari biasanya. 

Perbedaan yang paling mencolok adalah kumisnya sudah habis dicukur.

Meski demikian, gaya rambutnya tak berubah.

Bedanya, kini rambutnya berubah warna. 

Dalam video, warna rambut Ferdian Paleka blonde atau pirang. 

Sedangkan warna rambutnya sekarang sudah hitam.

Halaman
1234