Melanjutkan pernyataanya, Najwa lantas menilai DPR kini tidak sibuk membahas penanganan Virus Corona.
Mereka dinilai sibuk membahas masalah yang lain.
"Tuan dan puan anggota DPR yang terhormat, saya perhatikan parlemen-parlemen negara lain fokus melawan Corona."
"Tapi rasa-rasanya isu-isu yang keluar dari Senayan belakangan kok kebanyakan tidak terkait Corona ya," kata dia.
Najwa mengatakan, DPR RI masih sibuk membahas Rancangan Undang-undang Cipta Kerja yang disambut pro dan kontra.
"Kami malah membaca DPR bersemangat membahas isu-isu lain contohnya Rancangan Undang-undang Cipta Kerja yang banyak ditolak karena dinilai mementingkan kepentingan investor di atas kebutuhan pekerja," kata dia.
• DPR Sibuk Urus RUU Kontroversial di Tengah Pandemi, Najwa Sindir Yasonna: Ada Koruptor Ngebet Bebas?
Lalu, Najwa menyinggung soal pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sempat akan menunda satu di antara klaster RUU Cipta Kerja, yakni ketenagakerjaan.
"Presiden Jokowi minggu lalu sempat menyampaikan pemerintah dan DPR menunda salah satu klaster di Rancangan Undang-undang itu klaster ketenagakerjaan, ini untuk memberikan kesempatan untuk mendalami subtansi dan mendengar masukan dari berbagai pihak," singgung Najwa.
Namun, anak dari Tokoh Agama, Quraish Shihab ini menilai seharusnya bukan hanya pembahasan klaster ketenagakerjaan yang perlu dihentikan sementera.
"Berpegang pada alasan itu maka sudah seharusnya klaster lain dalam RUU Cipta Kerja pun perlu ditinjau ulang, karena yang lain juga bukan tanpa masalah."
"Terutama dari perspektif lingkungan dan keadilan gender," ucapnya.
Selain itu seharusnya DPR juga menunda RUU KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) serta RUU Pemasyarakatan.
"Tidak cukup hanya menunda pembahasan satu klaster saja. Ada juga RUU lain yang masih nekat mau dibahas, ada RUU KUHP yang tahun lalu diserbu unjuk rasa," kata Najwa.
• Najwa Shihab Sindir DPR Sibuk Urus RUU Kontroversial di Tengah Pandemi: Buru-buru, Ngejar Setoran?
Saat menyebut RUU Pemasyarakatan, Najwa menyinggung Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Diketahui Yasonna Laoly sendiri baru saja membebaskan sekitar 30 ribu narapidana tindak pidana akibat penyebaran Virus Corona.
"Lalu RUU Pemasyarakatan ada koruptor yang sudah ngebet bebaskah? Eh apa kabar Pak Yasonna?" singgung Najwa.
Lihat vidoenya mulai menit awal:
(TribunWow.com/Mariah Gipty)