Viral Medsos

Preman yang Bentak dan Maki Aparat Mohon Ampun saat Ditangkap: Enggak Bisa Ngomong, Sakit Gigi Aku

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JU als AG (40), warga Dusun V Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa di Jalan Sei Blumei Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang ditangkap polisi pada Rabu (6/5/2020) malam setelah pada siang harinya menghardik Aipda Rinkon Manik bertugas untuk melancarkan arus lalu lintas di Jalan Sei Blumei, Dusun V, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa karena banyak mobil truk yang disetop, dipungli oleh pelaku bersama teman-temannya.

Berdasarkan kejadian tersebut, kemudian korban merasa keberatan dan membuat pengaduan di Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang.

Lanjut Kapolres, berdasarkan informasi dari masyarakat tim Tekab Sat Reskrim Polresta Deliserdang melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan atas nama Jumaidi di sebuah warung.

"Dari hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka dinyatakan positif menggunakan Amphetamine, Metamfetamin dan Tetrahidrocanabinol," jelasnya.

Pesan yang bisa kita petik, jangan sok jagoan kalau pas lagi ramai sama teman-teman.

Kalau beraninya pas ramai-ramai sih itu bukan jagoan, tapi anggar jago.

Belajarlah dari kesalahan dan coba mencari rezeki yang halal agar menjadi berkah bagi keluarga. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Preman yang Keroyok Seorang Anggota Polisi Akhirnya Ditangkap, Ampun-ampun dan Minta Maaf