"Ilegal Fishing memang beroperasinya seperti itu .. ABK Indonesia di laut luar negeri kita," ungkap Susi Pudjiastuti, Kamis (7/5/2020).
"Kemudian yang di perairan kita pakai ABK dari Myanmar, Kamboja .. supaya mereka tidak lari dan operasi mereka tidak terlacak," lanjutnya.
Ia juga mengunggah tautan artikel dari Associated Press (AP) yang memuat investigasi kasus yang terjadi pada 2015 ini.
Saat itu sejumlah ABK asal Thailand, Myanmar, Kamboja, dan Indonesia bekerja di PT Pusaka Benjina Resources (PBR).
Perusahaan ikan tersebut berasal dari Thailand.
Saat itu para ABK banyak mengalami kekerasan, dipukuli, bekerja hampir tanpa henti, tidak disediakan makanan dan ari bersih yang layak, dibayar sangat murah atau bahkan tidak sama sekali.
PT PBR kemudian dicabut izinnya berdasarkan keputusan Menteri KKP, yakni meliputi surat izin usaha perikanan, surat izin penangkapan ikan, dan surat izin kapal pengangkut ikan milik perusahaan.
• Viral ABK Indonesia Kerja 30 Jam di Kapal China, Jika Sakit dan Meninggal Jenazah Dibuang ke Laut
Kecam Illegal Fishing
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menyampaikan tanggapannya setelah mendengar anak buah kapal (ABK) Indonesia yang kerja secara tidak layak di kapal nelayan China.
Dikutip TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui cuitan di akun Twitter @susipudjiastuti, Kamis (7/5/2020)
Sebelumnya diketahui muncul berita jenazah ABK Indonesia yang meninggal di atas kapal dibuang ke laut.
• Susi Pudjiastuti Blak-blakan Cerita Kerugian Imbas Corona, Terancam Bangkrut, Rugi Rp 30 M per Bulan
Kabar tersebut dimuat stasiun berita Korea Selatan MBC dan menjadi viral di negara itu.
Pada saat itu ABK Indonesia kebetulan tengah berganti kapal dan sedang menunggu selama 10 hari di Busan, Korea Selatan.
Susi Pudjiastuti lalu me-retweet sejumlah berita yang memuat kejadian tersebut.
Ia juga mencuit ulang laporan beberapa warganet yang menyebutkan anggota keluarga mereka merupakan bagian dari pekerjaan yang tidak layak di kapal asing.