Viral Medsos

Viral Pria di Bogor Ngamuk Gara-gara Tak Terima Ditegur soal Aturan PSBB, Dedie: Tak Usah Ngotot

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar video pria yang ngamuk karena tak terima ditertibkan soal aturan PSBB Bogor.

TRIBUNWOW.COM - Viral sebuah video yang menampilkan seorang pria yang mengamuk lantaran tak terima ketika ditertibkan petugas soal aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Minggu (3/5/2020).

Diketahui peristiwa tersebut terjadi di Simpang Empang, Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat.

Dalam video berdurasi 2 menit 16 detik tersebut, pria berbaju hitam itu dengan nada tinggi mengatakan diriya tak terima apabila diminta duduk terpisah dengan istrinya di dalam mobil.

Viral Aksi Siswa SMA Corat-coret dan Hura-hura saat Rayakan Kelulusan, Ini Penjelasan Disdik Riau

Viral Video Camat Diduga Kampanye Terselubung saat Bagi Beras Bupati Ogan Ilir, Ini Kata Bawaslu

Alasannya karena ia tinggal serumah dengan sang istri.

"Mohon maaf ya, ini prinsip hidup saya. Sebaik-baiknya lelaki muslim yang menghargai istrinya."

"Saya tidak mau memindahkan istri saya ke belakang," teriak pria tersebut dengan nada amarah sambil menunjuk mobil hitamnya di hadapan petugas.

Bukan cuma itu, dalam amarahnya, pria tersebut juga menyebut nama Wali Kota Bogor Bima Arya.

Para petugas yang berada di sekitar pria tersebut mencoba untuk menenangkan dan memberikan penjelasan.

Terkait video tersebut, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim pun angkat bicara untuk menanggapi.

Dedie menjelaskan bahwa tujuan pembatasan dalam PSBB adalah meminimalisir pergerakan warga dengan cara pengaturan konfigurasi di kendaraan maupun arah tujuan kepergian.

Fakta Warga Banyuwangi Viral karena Kebal Sabetan Senjata Tajam Begal, Cuma Lecet Dibacok Pedang

Kronologi Video Viral Ibu dan 2 Anaknya yang Positif Corona Berpelukan di Ambulans, Terjadi di Bogor

Ia pun meminta masyarakat untuk memahami hal tersebut.

"Seharusnya setiap warga memahami bahwa petugas di lapangan itu dalam rangka menegakkan aturan," kata Dedie kepada wartawan, Minggu (3/5/2020).

Dia menjelaskan bahwa Pemkot Bogor hanya melaksanakan turunan dari Peraturan Kementrian Kesehatan (Permenkes) terkait PSBB.

Sehingga Dedie sangat menyayangkan aksi warga tersebut.

"Bukan pemerintah daerah yang mengada ada. Perubahan Kebijakan di Pusat tinggal kita laksanakan," ujar Dedie.

Halaman
12