Virus Corona

Dihujat karena Pernyataan 'Si Kaya Bantu yang Miskin', Achmad Yurianto: Bisa Nularin Saya Dong

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dalam kanal YouTube Talk Show tvOne, Sabtu (2/5/2020).

Brian lalu menjelaskan bahwa angka kematian yang diumumkan oleh pemerintah hanya berasal dari pasien Covid-19 yang telah terbukti positif lewat tes PCR atau tes swab.

"Mengkonfirmasi saja bahwa kematian yang dilaporkan adalah kematian yang dinyatakan pemeriksaan PCRnya positif," kata Brian.

"Karena ini standarnya sama, ini juga yang dilaporkan," lanjutnya.

Kemudian Brian meluruskan bahwa penanganan bukan berarti dibatasi untuk orang-orang yang telah terbukti positif Covid-19.

Ia mengatakan penanganan oleh tenaga medis tetap dilakukan ke semua orang yang memiliki gejala terjangkit Covid-19.

"Tetapi memang faktanya di dalam penanganan Protap atau penanganan Covid-19 ini, yang mendapatkan perawatan secara medis itu bukan hanya dibatasi mereka yang PCRnya positif," kata Brian.

"Tetapi gejala kemudian pemeriksaan diagnostik yang lain juga bisa menjadi dasar bagi seseorang itu dirawat, mendapatkan perawatan," tambahnya.

Brian menjelaskan pada penanganan di lapangan, tenaga medis tidak menunggu hasil tes untuk menangani orang yang telah menunjukkan gejala Covid-19.

"Jadi seseorang dinyatakan PDP tidak harus orang yang PCRnya positif," ujar Brian.

Akui Punya Data Pasien Corona hingga Alamat Rumah, Istana Masih Pikir-pikir Buka Data ke Publik

Pemeriksaan Tak Tergantung Tes

Selanjutnya, Brian menjelaskan bahwa pemerintah telah memiliki data baik Orang dalam Pemantauan (ODP), dan Pasien dalam Pengawasan (PDP).

Brian juga menyinggung pernyataan juru bicara pemerintah untuk kasus pandemi Covid-19 yang pernah memaparkan data terkait jumlah ODP, PDP, dan spesimen yang diperiksa.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah memeriksa pasien, tidak tergantung hasil tes swab atau tes PCR mereka.

"Bagaimana kita menangani kasus itu tidak tergantung pada PCRnya," kata Brian.

Brian mengatakan nantinya data PDP tersebut tetap dicatat, dan akan bisa diakses oleh dinas kesehatan mulai dari kabupaten hingga provinsi yang nantinya akan melakukan tindakan lebih lanjut.

"Artinya seseorang yang PDP tetap tercatat," jelasnya.

Halaman
1234