Lebih lanjut, ia pun mempertanyakan efektivitas membahas undang-undang di tengah Virus Corona.
Najwa mengatakan, peluang adanya cacat hukum begitu besar jika undang-undang dibahas dalam kondisi yang serba terbatas.
"Tidak ada undang-undang yang tidak penting, semua penting," ucap Najwa.
"Justru karena undang-undang itu penting, aneh jika pembahasannya diseriusi di waktu seperti sekarang."
"Saat di mana perhatian dan konsentrasi kita sedang terkuras bertahan hidup di tengah wabah," sambungnya.
Melihat kondisi tersebut, Najwa kemudian menganggap wajar jika masyarakat menyebut DPR tak peduli betul dengan penanganan Virus Corona.
"Produk hukumnya pun berpotensi cacat jika tidak memenuhi kebutuhan, dan rasanya belum ada aturan pembahasan RUU secara virtual," kata Najwa.
"Jika ngotot menuntaskan Omnibuslaw atau RUU KHUP atau RUU Permasyarakatan, jangan salahkan jika ada yang menilai DPR tidak menjadikan perang melawan Corona sebagai prioritas."
Menurut dia, bukannya menyelesaikan, sikap DPR itu justru memancing keributan di tengah pandemi Virus Corona.
"Saya percaya, setiap tindakan dan keputusan di masa krisis mencerminkan skala prioritas?"
"Atau memang inikah prioritas wakil-wakil kami saat ini? Bikin ribut juga sudah jelas tak seharusnya jadi prioritas," tandasnya.
(TribunWow/Elfan Nugroho/Jayanti)