Terkini Nasional

Singgung PKS, Fahri Hamzah Bocorkan Tradisi Buruk yang Ada di DPR: Seperti Orang Main Catur

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah dalam kanal YouTube Refly Harun, Jumat (1/5/2020). Fahri Hamzah membocorkan tradisi buruk yang ada di DPR. Ibaratkan seperti orang main catur dan singgung PKS.

"Sehingga tidak relevan, padahal dalam tradisi presidensialisme kongresialisme seluruh anggota dewan adalah oposisi terhadap kabinet, oposisi terhadap pemerintahan," sambungnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu menjelaskan bahwa meraka para anggota dewan merupakan hasil dari pilihan rakyat Indonesia dan seharusnya tunduk kepada rakyat bukan kepada ketua partai ataupun pemerintah.

Usul ke Jokowi untuk Potong Pendapatan ASN Gol III Sebanyak 50 Persen, Ini Alasan Ganjar Pranowo

"Karena pada dasarnya dia bukan ikut suara partai tapi ikut suara rakyat yang dimasukkan ke dalam kursi dia," katanya.

"Karena partai politik hanya mencalonkan, kalau rakyat tidak memilih kan dia tidak jadi."

Simak videonya mulai menit ke-19.36:

Fahri Hamzah Sebut Jokowi Tak Paham Pemberantasan Korupsi: Mohon Maaf Ini

Mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah kembali mengungkit soal revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat menuai sorotan.

Dilansir TribunWow.com, Fahri Hamzah secara gamblang mengatakan pimpinan KPK yang lalu hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak paham betul strategi pemberantasan korupsi.

Hal itu pun lantas memancing tawa Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (14/2/2020). ((KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D))

• Romahurmuziy Bebas, KPK Ajukan Kasasi ke MA dan Menyebut Hukuman 1 Tahun Terlalu Rendah

• Kawal Dana Rp 405,1 Triliun untuk Penanganan Corona, KPK akan Hukum Mati Koruptor Dana Bencana

Melalui tayangan YouTube Refly Harun, Jumat (30/4/2020), mulanya Fahri Hamzah menyebut KPK periode lalu bekerja tanpa menggunakan pikiran.

"Tapi sayangnya pada KPK yang lalu, pikiran tidak dipakai, yang banyak dipakai adalah otot," jelas Fahri.

Terkait hal itu, ia pun menyinggung soal operasi tangkap tangan (OTT) yang kerap dilakukan KPK sebelum revisi undang-undang.

Fahri menambahkan, selain OTT, KPK yang lalu tak pernah melakukan pemberantasan korupsi secara benar.

"Itulah yang sebabnya menonjol operasi KPK sebelumnya, lebih dari 15 tahun adalah menggunakan pengintipan dan penangkapan dalam satu hal yang disebut OTT itu," terang Fahri.

"Di luar itu enggak ada lagi yang namanya pemberantasan korupsi."

Halaman
123