Virus Corona

Curhat Guru di Mata Najwa, Mau Mudik karena Corona Sekaligus Takut: Sudah Dapat Label Pembawa Virus

Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kebingungan dirasakan Hafid, guru asal Semarang yang kini kebingungan apakah harus menetap di Jakarta atau mudik pulang, Rabu (29/4/2020).

TRIBUNWOW.COM - Hafid Priawitantio adalah seorang guru yang kini terjebak di Jakarta tanpa memiliki penghasilan lantaran pandemi Virus Corona (Covid-19).

Keinginan mudik sudah jauh ia miliki sebelum Presiden RI Joko Widodo menetapkan larangan mudik, Hafid pun menyanggupi syarat isolasi, dan karantina.

Di saat yang sama dirinya juga takut ingin mudik lantaran sudah mendapat cap pembawa virus apabila ia pulang ke Semarang nanti.

Ruang loket Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Kampung Rambutan, Jakarta Timur, tampak sepi setelah dihentikan sementara pengoperasiannya, Jumat (24/4/2020). Penghentian operasional ini mengacu pada Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pemutusan mata rantai virus corona (Covid-19). Hanya bus trayek dalam kota yang bisa beroperasi di terminal ini. Warta Kota/Alex Suban (Warta Kota/Alex Suban)

Terdampak PSBB di Jakarta, Driver Ojek Online: Daripada Kita Kriminal Mendingan Kita Pulang Kampung

Dikutip dari acara Mata Najwa Rabu (29/4/2020), awalnya Hafid bercerita dirinya telah mendapat kontrak pekerjaan, dan seharusnya sudah bekerja.

Namun malang karena Covid-19, Hafid mengakui baru bisa mulai bekerja pada bulan Juli nanti.

Hafid mengatakan dirinya sendiri ingin taat terhadap aturan pemerintah.

Ia bahkan tidak mempermasalahkan apabila harus menetap di Jakarta.

"Sebenarnya kalau saya dari pribadi ingin menaati aturan pemerintah," kata Hafid.

"Jadi dalam arti kalau misalnya tidak mudik tidak masalah."

Tetapi ia tetap mengeluhkan tidak ada penghasilan karena pekerjaannya harus tertunda.

"Cuman permasalahannya dari sisi penghasilan," jelas Hafid.

"Karena seharusnya sudah bekerja tapi ditunda masa kerjanya, akhirnya penghasilannya juga ditunda," imbuhnya.

Kemenhub Sebut Angkutan Mudik Gelap Ilegal, Minta Kepolisian Menindak: Silakan Saja Menawarkan

Mau Mudik Sekaligus Takut

Meskipun ingin mudik ke Semarang, Hafid juga takut.

Dirinya tidak ingin kepulangannya nanti justru membahayakan orang-orang karena tidak tahu telah terjangkit Covid-19 atau belum.

Halaman
123