Terkini Daerah

Pelaku yang Rusak Mobil Brigjen Polisi di Tol Cikampek Ternyata ASN Kemnaker, Ini Motifnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Sejumlah kendaraan melintas di Tol Jakarta-Cikampek, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (31/3/2020). Penurunan aktivitas kendaraan di jalan tol menurut Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berkisar 15 hingga 29 persen akibat pembatasan sosial (social distancing) menyusul merebaknya wabah virus corona (Covid-19). Tribunnews/Jeprima

TRIBUNWOW.COM - Perusak mobil dinas perwira tinggi polri di Tol Cikampek berinisial BS adalah aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Hal tersebut turut dibenarkan oleh Kepala Biro Humas Kemnaker, Soes Hindharno.

Ia juga menyayangkan perbuatan BS yang mengancam bahkan merusak mobil anggota kepolisian menggunakan pisau.

Geram 500 TKA China akan Datang di Tengah Pandemi Corona, Bupati Konawe: Saya sebagai Bupati Menolak

Dikutip dari Kompas.com, Soes Hindharno menjelaskan, BS diduga tak terima mobilnya disalip oleh korban yang saat ini menjabat sebagai Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Deputi 5 Kemenko Polhukam.

Soes mengaku sangat menyayangkan insiden tersebut.  

"Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut dan berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dengan baik," ungkap Soes.

Menurut Soes, BS akan mendapatkan pembinaan setelah menjalani proses hukum yang kini tengah ditangani pihak kepolisian.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap BS atas dugaan pengancaman dan perusakan mobil Brigjen Erwin menggunakan pisau di Jalan Tol Cikampek KM 29, Jumat (24/4/2020) lalu.

Ngabalin Kaitkan Arti Kata Ramadan dengan Akhir Pandemi Corona: Artinya Itu Panas sampai Kekeringan

Peristiwa tersebut berawal ketika mobil dinas anggota polisi berpangkat Brigjen itu menyalip mobil yang dikendarai BS di ruas tol Cikampek.

BS diduga tidak terima disalip oleh korban, sehingga dia mengejar mobil korban dan menyuruhnya menepi ke pinggir jalan tol.

Korban pun menuruti permintaan pengemudi BS untuk menepi.

BS langsung turun dari mobilnya dan meminta korban untuk membuka kaca mobil sambil mengeluarkan pisau dan langsung merusak mobil milik korban.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap BS atas dugaan pengancaman dan perusakan mobil Brigjen Erwin menggunakan pisau di Jalan Tol Cikampek KM 29, Jumat (24/4/2020) lalu.

Peristiwa tersebut berawal ketika mobil dinas anggota polisi berpangkat Brigjen itu menyalip mobil yang dikendarai BS di ruas tol Cikampek.

BS diduga tidak terima disalip oleh korban, sehingga dia mengejar mobil korban dan menyuruhnya menepi ke pinggir jalan tol.

Halaman
12