Virus Corona

Di ILC, Refly Harun Sebut Alasan Pemerintah Tak Mau Terapkan Lockdown, Lihat Reaksi Ali Ngabalin

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (28/4/2020).

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun blak-blakan menyatakan keraguannya terhadap kemampuan pemerintah penuhi kebutuhan warga.

Dilansir TribunWow.com, Refly Harun menyebut hal itu merupakan satu di antara alasan pemerintah hingga kini tak menerapkan lockdown untuk mengendalikan Virus Corona.

Ia bahkan menyinggung peluang terjadinya kerusuhan akibat pemerintah tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di tengah pandemi.

Hal itu disampaikan Refly Harun melalui tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (28/4/2020).

Refly Harun saat menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (29/4/2020). (Channel YouTube Indonesia Lawyers Club)

Selandia Baru Menang Lawan Corona, Lockdown Dilonggarkan hingga Ratusan Ribu Orang Kembali Kerja

Beri 5000 Alat Rapid Test Corona, Prabowo: Tidak Punya Agenda Lain, Selain Mengancam Keselamatan

Pada kesempatan itu, mulanya Refly secara gamblang menyebut pemerintah tidak mampu menerapkan lockdown.

Padahal, menurut dia masyarakat akan menuruti apapun kebijakan pemerintah.

"Jadi kita tidak boleh membenturkan terminologi isolasi, lockdown dan PSBB (pembatasan sosial berskala besar)," kata Refly.

"Kenapa? Pemerintah tidak mampu melakukan lockdown bukan karena masyarakatnya yang tidak mau, saya pikir. Karena pemerintahnya tidak mampu melakukan itu."

Refly mengatakan, masyarakat bahkan akan suka rela menaati aturan lockdown jika pemerintah sanggup memenuhi kebutuhan mereka.

Namun, yang terjadi menurut Refly pemerintah tidak mampu melakukan itu.

"Coba kalau pemerintahnya mampu menjami  semua orang bisa makan ya orang dengan suka rela," jelas Refly.

"Lalu kemudian mungkin ada masalah-masalah yang kita hadapi kalau dia huniannya terlalu tidak layak misalnya."

Kasus Corona di DKI Jakarta Menurun Berkat PSBB, Anies: Jangan Diartikan Sudah Sampai Puncak

Akui Tak Mudah Kelola Bansos Corona, Ganjar Pranowo: Bisa Enggak Kami Diberikan Kepercayaan

Pada saat itu, terlihat Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin tertunduk saat mendengar pernyataan Refly.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin dalam tayangan Indonesia Lawyers Club, Selasa (28/4/2020). (YouTube Indonesia Lawyers Club)

Melanjutkan penjelasannya, Refly juga menyoroti kemampuan pemerintah menyediakan hunian sementara yang layak untuk warga selama pandemi Virus Corona berlangsung.

Namun, sekali lagi Refly menyebut pemerintah tak memiliki kemampuan untuk menyediakan hunian layak bagi warga.

Halaman
123