Virus Corona

Evaluasi Pelarangan Mudik, Mahfud MD Sebut Ada Sejumlah Kendala: Banyak Kaum Miskin Kota Tak Terdata

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD masih menemukan beberapa kendala saat mengevaluasi jalannya pelarangan mudik, Senin (27/4/2020).

"Sehingga kalau mau dicari, mau dikasih itu gimana? Ternyata itu banyak sekali."

"Kita akan mengutamakan menyelesaikan ini agar semuanya selamat,"  jelas Mahfud MD.

Tak hanya itu, Mahfud MD juga menyebut anjuran beribadah di rumah saat Ramadan juga dilaksanakan dengan baik.

Meskipun pihaknya juga tak memungkiri ada sejumlah kelompok masyarakat yang masih nekat beribadah di masjid saat Ramadan.

"Dan yang lain-lain tentu pelarangan mudik jalan, kemudian tarawih di rumah, tidak ada lagi buka bersama itu nampaknya berjalan cukup baik."

"Meskipun di sana-sini masih banyak orang yang masih mau melakukan," tandasnya.

Bahas PSBB DKI, Mahfud MD Singgung Bansos Warga Miskin Terdampak Corona: Mereka Harus Selamat

Simak video berikut mulai dari awal:

Soal Pelarangan Mobilitas Orang dan Barang, Mahfud Sebut akan sampai Desember

Pada kesempatan yang berbeda, Mahfud MD menegaskan setidaknya akan melakukan antisipasi ketat terhadap mobilitas manusia atau barang setidaknya sampai Desember 2020.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam telekonference dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sabtu (25/4/2020).

Pada kesempatan tersebut, Mahfud disinggung perihal pelarangan mudik Ramadan dan Lebaran.

Mahfud MD menegaskan setidaknya pemerintah akan melakukan antisipasi ketat terhadap mobilitas manusia atau barang setidaknya sampai Desember 2020. (kanal YouTube BNPB Indonesia)

• Kisah di Balik Video Viral Bapak Tutup Pintu Pagar Rumah saat Anaknya Mudik karena Takut Corona

Kabar yang berdar mengatakan, bahwa pemerintah hanya memberlakukan larangan mudik untuk daerah tertentu yang wilayahnya memberlakukan Pembatasaan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Namun, Mahfud menegaskan bahwa larangan tersebut sebenarnya bersifat umum bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Meskipun dalam praktreknya, pada wilayah-wilayah tertentu yang masih aman dari Covid-19 masih diperbolehkan melakukan mobilisasi.

Tetapi intinya, pemerintah menegaskan bahwa larangan mudik sebenarnya belaku di daerah manapun

"Kalau pemerintah itu mengumumkannnya umum, tidak ada PSBB ataupun PSBB itu tidak boleh," ujar Mahfud dikutip dari kanal YouTube BNPB Indonesia.

Halaman
123