Dikutip dari unggahan akun Instagram @belvadevara, Selasa (21/4/2020), Belva mengakui enggan membuat beban pikiran presiden tambah berat, maka dari itu ia memutuskan untuk mundur.
Namun dirinya juga mengklarifikasi bahwa ia sama sekali tidak memanfaatkan jabatan Stafsus untuk kepentingan Ruang Guru.
Kemudian Andi Taufan Garuda Putra yang merupakan CEO dari PT Amarta Fintek Mikro sempat menjadi perhatian publik, lantaran beredarnya surat tulisannya.
Surat yang berkop Sekretariat Kabinet tersebut meminta para camat untuk memberikan dukungan terhadap perusahaannya dalam penanggulangan pandemi Covid-19.
Langkah tersebut lantas menuai kritik lantaran sudah menyalahi kewenangan Stafsus yang seharusnya hanya bisa memberikan saran ke dalam, dan bukan berupa perintah.
Menyusul Belva, Andi pun akhirnya ikut mengundurkan diri.
Ia mengatakan pengunduran dirinya telah ia sampaikan kepada presiden pada Jumat (17/4/2020).
Refly Harun: Silakan Lanjutkan Proyeknya
Di sisi lain, pakar hukum tata negara Refly Harun juga ikut membahas bagaimana status keterlibatan Ruang Guru di dalam program Kartu Pra Kerja milik pemerintah.
Refly mengatakan dirinya tidak melarang apabila Belva Syah Devara masih ingin terus melanjutkan keterlibatan Ruang Guru di dalam program Kartu Pra Kerja.
Namun di sisi lain, Refly mengatakan banyak masyarakat yang beranggapan program Kartu Pra Kerja tidak terlalu penting di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19).
• Bahas Klarifikasi Belva Devara, Refly Harun Akui Ruang Guru Memang Bukan Perusahaan Abal-abal
Dikutip dari YouTube Refly Harun, Jumat (24/4/2020), awalnya Refly mengatakan bahwa saat ini keterlibatan Ruang Guru di dalam program Kartu Pra Kerja masih menjadi perhatian publik.
"Ada dua pertanyaan yang menyangkut proyek tersebut," kata Refly.
Refly menjelaskan timbul kecurigaan apakah Ruang Guru masuk dalam proyek pemerintah dengan cara yang normal atau karena pengaruh Belva yang kala itu menjabat sebagai staf khusus presiden milenial.
Ia merasa posisi Belva kala itu pasti berpengaruh terhadap nama Ruang Guru.