Imam Prasodjo menyadari bagaimana pun masyarakat masih harus makan meski tetap berada di rumah.
Maka dari itu, untuk menjamin masyarakat tetap tinggal di rumah dan tidak beraktivitas di luar yakni pemenuhan bantuan sosial.
Ketika bantuan tersendat ataupun tidak sampai, tentunya masyarakat memutuskan untuk tetap mencari nafkah sendiri dengan mengabaikan risiko yang akan terjadi.
"Yang ketiga adalah pembagian sembako yang tidak lancar."
"Kenapa di Jakarta masih ramai? Masih tetap harus keluar, dia harus cari uang, semakin tidak lancar pembagian sembako, semakin tersendat, semakin orang itu akan keluar karena dia harus mencari nafkah."
Dan terakhir tentunya harus diikuti dengan aturan yang jelas dan penegakan yang tegas.
Namun Imam Prasodjo juga tidak membenarkan penegakan hukum menjadi kunci utama PSBB bisa berjalan efektif.
Tetap saja tiga faktor lainnya tersebut juga harus dilakukan dengan baik.
• Sebut Jokowi Terus Berjuang, Prabowo: Tak Mungkin Ambil Keputusan yang Merugikan Partai dan Rakyat
• Ditanya Kesediaannya Gabung Pemerintahan, Haris Azhar: Enggak, Hanya Jadi Alat Gimiknya Presiden
Dirinya mengatakan ketika penegakan hukum sudah dilakukan, tetapi bantuan tetap tidak lancar, bahkan masyarakat sendiri masih belum sadar, maka justru menimbulkan masalah baru.
"Yang keempat baru penegakan hukum yang tidak serius."
"Yang saya khawatir itu yang keempat, terlalu sedikit orang yang menjaga," kata Imam Prasodjo.
"Tetapi menurut saya kalau banyak penegakan hukum, sementara yang di atas belum dilakukan, malah itu menjadi kontraproduktif," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke-7.40
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)