Virus Corona

Di ILC, Fuad Bawazier Blak-blakan Kritik Cara Pemerintah Atasi Corona: Jadi Bahan Olok-olok

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Fuad Bawazier dalam tayangan YouTube Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (21/4/2020).

TRIBUNWOW.COM - Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Fuad Bawazier menyoroti keinginan pemerintah menggenjot sektor pariwisata di awal wabah Virus Corona.

Dilansir TribunWow.com, Fuad Bawazier mengatakan kebijakan itu justru hanya dianggap lucu-lucuan oleh banyak pihak.

Sebab, menurutnya mustahil sektor pariwisata akan meningkat di tengah wabah Virus Corona.

Hal itu disampaikan Fuad Bawazier melalui tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (21/4/2020).

Stafsus Menkeu di ILC: Corona Merubah Banyak Hal, kecuali Rasa Sayang Rizal Ramli pada Sri Mulyani

Pada kesempatan itu, Fuad Bawazier menyebut kondisi ekonomi negara sudah terpuruk sejak sebelum Virus Corona melanda.

"Yang pertama, sebelum ada Virus Corona ini ekonomi kita memang sudah terseok, kurang sehat gitu ya," ujar Fuad.

"Hingga tiga bulan terakhir, 2019 juga sudah melemah pertumbuhannya dan seterusnya."

Ia mengatakan, respons pemerintah dalam menangani wabah Virus Corona sangat keliru.

Terkait hal itu, Fuad lantas menyinggung keinginan pemerintah meningkatkan sektor pariwisata di tengah wabah Virus Corona.

"Masa Covid kita pertama merespon agak salah, bukan agak salah memang salah," tegas Fuad.

"Pakai genjot pariwisata, lucu-lucuan, jadi bahan olok-olok lah terus terang itu kan."

Kabar Baik, Pasien Positif Corona yang Sembuh di Indonesia Terus Bertambah, Lebih dari 600 Orang

Lebih lanjut, Fuad juga menyoroti soal buzzer yang disewa pemerintah untuk mengundang wisatawan.

Ia menilai, hal itu tak mungkin bisa dilakukan di tengah pandemi seperti yang saat ini terjadi.

"Ada macam-macam, ada buzzernya, lagi musim begini kok mau datangin wisatawan," terang Fuad.

Tak hanya itu, menurut Fuad sejumlah kebijakan ekonomi pemerintah tetap tak bisa menyelamatkam warga dari pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ia secara gamblang menyebut, keringanan pajak penghailan (PPh) bagi para pengusaha tak memberikan efek besar mengurangi angka PHK.

Halaman
123