Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Bahas Harun Masiku, Refly Harun Turut Sindir Gerindra: Menarik Orang-orang yang Tidak Berhak

Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Harun Masiku menilai PDIP, dan Gerindra sama-sama memilih orang yang tidak kompeten untuk menduduki kursi DPR, Selasa (21/4/2020).

Apabila mengikuti aturan KPU suara terbanyak tersebut akan jatuh kepada caleg dengan suara terbanyak nomor dua, dalam kasus ini seharusnya jatuh kepada Riezky Aprillia.

"Tentu saja akan jatuh pada suara terbanyak nomor dua," kata Refly.

Namun karena suatu alasan yang tidak diketahui, Refly mengatakan PDIP masih mengusahakan Harun Masiku yang menduduki kursi DPR, atau Harun Masiku yang ngotot melobi PDIP.

"Rupanya DPP PDIP mungkin menginginkan Harun Masiku atau entah Harun Masiku yang melobi DPP PDIP," ucap Refly.

Namun secara aturan yang berlaku, sangat sulit bagi Harun Masiku mendapatkan suar dari Nazaruddin Kiemas, karena dirinya berada di urutan keenam.

Sementara suara terbanyak akan diprioritaskan untuk dilaokasikan kepada caleg dengan suara terbanyak di bawahnya, yakni urutan kedua, ketiga, dan seterusnya.

"Karena dia cuma nomor enam, secara teoritis kan tidak mungkin dia menggantikan Nazaruddin Kiemas, pasti jatuh pada nomor dua," kata Refly.

• Di Tengah Virus Corona, KPK Tetap Buru Harun Masiku, Ali Fikri: Pakai Alat Pelindung Diri

PDIP Mulai Bergerak

Refly lalu bercerita akhirnya PDIP mulai mengajukan judicial review kepada Mahkamah Agung (MA) agar suara Nazaruddin Kiemas tetap menjadi miliknya.

"Maka kemudian PDIP mengajukan judicial review kepada ketentuan KPU yang mengatakan bahwa suara yang meninggal adalah tetap sah menjadi suara partai politik, bukan suara orang yang meninggal," papar Refly.

Sedangkan permohonan lainnya, PDIP ingin agar suara yang menjadi milik Nazaruddin Kiemas bisa dialokasikan sesuai keinginan PDIP.

"Kemudian PDIP menginginkan mereka bisa menentukan siapapun yang akan mereka tunjuk sebagai pengisi kursi yang kosong itu, Nazaruddin Kiemas," kata Refly.

Jumlah perolehan suara Harun Masiku (YouTube Refly Harun)

Di sini Refly mulai merasa aneh mengapa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sampai mau turun tangan menandatangani surat untuk pengajuan judicial review tersebut.

"Saya tidak tahu kenapa misalnya Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, dan Sekjen Hasto Kristiyanto mau menandatangani surat kuasa, atau pengajuan judicial review tersebut," jelas Refly.

"Berarti canggih betul lobi Harun Masiku ini," sambungnya.

Namun karena MA menolak permohonan PDIP soal bebas menentukan alokasi suara, akhirnya PDIP bergerak melobi KPU.

"Mahkamah Agung mengatakan itu bukan ranah judicial review, itu adalah ranah yang lain, karena sudah pelaksanaan dari undang-undang," kata Refly.

Sama seperti MA, KPU pun ikut menolak, Refly bahkan setuju atas keputusan KPU menolak permohonan dari PDIP tersebut.

"Ternyata KPU menolak, dan saya setuju penolakan tersebut, karena saya paham orang-orang KPU itu adalah orang-orang yang paham betul dengan pemilu, dengan sistem proporsional terbuka," terangnya.

• Disebut ICW Tak Serius soal Kasus Harun Masiku dan Nurhadi, KPK: Kami akan Lakukan Sesuai Prosedur

Dimulainya Kasus Suap KPU

Kemudian setelah Riezky Aprillia dilantik pada 1 Oktober 2019, PDIP belum berhenti memperjuangkan nasib Harun Masiku.

"Tetapi rupanya di tengah jalan Harun Masiku masih ngotot," kata Refly.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat keluar dari gedung KPK di jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2020) (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Akhirnya PDIP mengajukan mekanisme PAW kepada KPU.

"DPP PDIP masih mengusulkan yang bersangkutan agar bisa PAW (Pergantian Antar- Waktu)," kata Refly.

Tetapi cara tersebut masih tidak bisa dilakukan, karena Harun Masiku adalah caleg diurutan keenam dalam perolehan suara.

Setelah itu karena Harun Masiku masih bergerak untuk melobi, Refly bercerita mulai ada anggota KPU yang tergoda suap.

Kemudian terjadilah kasus dugaan suap Harun Masiku yang sampai saat ini keberadaannya masih menjadi tanda tanya.

"Dan akhirnya karena Harun Masiku ngotot untuk menjadi anggota DPR, maka terjadilah rupanya ada anggota KPU yang tergoda," kata Refly.

"Lalu kemudian brokernya juga mantan Anggota Bawaslu yang saya kenal baik," tandasnya. (TribunWow.com/Anung)