Faktor-faktor yang dapat mengganggu Kamtibmas antara lain adalah kejahatan, pelanggaran, bencana, dan beberapa jenis gangguan lainnya.
Menurut data yang telah dihimpun Humas Mabes Polri, gangguan Kamtibmas yang paling tinggi di bulan Februari adalah tindak kejahatan yang dilaporkan mencapai jumlah 16.368 kasus.
Jumlah tersebut kemudian meningkat pada bulan Maret dengan jumlah kasus sebanyak 19.308 kasus.
Sementara itu, pelanggaran pada bulan Februari tercatat sebanyak 419 kasus, dan meningkat di bulan Maret menjadi sebanyak 936 kasus.
Bencana yang terjadi tercatat sebanyak 280 kasus pada bulan Februari dan menurun menjadi 222 kasus di bulan Maret.
Terakhir, gangguan lain yang tidak termasuk 3 faktor tersebut dilaporkan mencapai 344 kasus dan meningkat menjadi 379 kasus.
Diperoleh jumlah total gangguan Kamtibmas pada bulan Februari terjadi sebanyak 17.411 kasus dan meningkat pada bulan Maret menjadi 20.845 kasus.
Sehingga, persentase tingkat gangguan Kamtibmas yang didominasi oleh tindak kejahatan tersebut mengalami peningkatan sebanyak 19,72 persen dalam rentang waktu 1 bulan.
Seperti yang dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (20/4/2020), Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono menyampaikan adanya peningkatan kriminalitas tersebut.
"Untuk bulan Februari 17.411 kasus dan kemudian bulan Maret ada 20.845 kasus. Kasus itu meliputi kejahatan, pelanggaran, gangguan, dan bencana," jelas Argo.
• Tak Setuju Kriminalitas Meningkat di Tengah Corona, Kriminolog UI Sebut Sebaliknya, Ini Alasannya
Menurut penuturanya, terjadi peningkatan gangguan terhadap orang seperti misalnya kehilangan, penemuan mayat, kebakaran, kecelakaan, dan peristiwa bunuh diri.
Oleh karena itu, pihak kepolisian telah melakukan penanganan secara preventif seperti memberi imbauan pada masyarakat.
"Kami memberikan imbauan kepada masyarakat, baik melalui media sosial, spanduk, public address, ada leaflet, itu yang kita lakukan, jadi imbauan-imbauan ini ada 66.321 kali," jelasnya.
Argo juga menyebutkan bahwa polisi telah melakukan patroli gabungan berskala besar bersama TNI dan memberi edukasi pada masyarakat.
Penindakan secara hukum juga diberlakukan pada mereka yang melanggar, hal ini sebagai upaya terakhir setelah upaya pencegahan tidak diidahkan.
"Tentunya ini akan dilakukan terakhir berkaitan dengan represif," tandas Argo.
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
(TribunWow.com/Via)