Bantuan provinsi hanya digunakan jika enam bantuan sebelumnya dirasa masih kurang atau belum mencukupi secara keseluruhan.
8. Bansos Kota/Kabupaten
Sama halnya dengan bansos provinsi, bansos kota/kabupaten hanya diberikan jika bantuan provinsi juga belum memenuhi.
9. Nasi Bungkus
Bantuan nasi bungkus diperuntukkan untuk mereka yang memang tidak terdaftar di bantuan-bantuan sebelumnya.
Hal tersebut terjadi lantaran mereka tidak mempunyai identitas diri, seperti KTP ataupun KK.
Sebagai contoh yaitu anak jalanan, gelandangan, pengemis dan lain-lain yang sejenis.
Bantuan nasi bungkus bisa disebut sebagai bantuan kemanusiaan. (TribunWow.com/Rilo/Elfan)