Virus Corona

Kriminalitas Meningkat saat Wabah Corona, Reza Indragiri Soroti Keputusan Menkumham: Seberapa Jauh?

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Reza Indragiri mengatakan keresahaan mayarakat akan meningkatnya tindak kriminalitas di tengah pandemi Virus Corona adalah hal yang masuk akal.

Simak videonya mulai dari menit ke 01.35:

Reza Indragiri Ungkap Masalah Serius dalam Keputusan Yasonna

Reza Indragiri menyebut adanya persoalan serius dalam kebijakan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang telah membebaskan puluhan ribu narapidana demi menangkal penyebaran Virus Corona.

Dilansir TribunWow.com, Reza Indragiri menyatakan keputusan Yasonna Laoly itu membuat warga semakin merasa waswas.

Disampaing mengkhawatirkan soal Virus Corona warga kini disebutnya dibuat waswas terhadap peluang aksi kriminal yang dilakukan para narapidana tersebut.

Psikolog Forensik Reza Indragiri dalam tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (16/4/2020). (YouTube KompasTV)

• Anies Bicara Rencana PSBB Jakarta Diperpanjang: Setahu Saya di Seluruh Dunia Belum Ada yang Selesai

• Soal Rencana Penutupan KRL, Gubernur Banten Usulkan Hal Ekstrem: 14 Hari Kompak DKI Tak Ada Kegiatan

Hal itu disampaikan Reza Indragiri melalui tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (16/4/2020).

"Ada sejumlah persoalan serius yang ada di dalam keputusan Kementerian Hukum dan HAM terkait dengan pembebasan dini sekian puluh ribu narapidana itu," ucap Reza.

"Tapi salah satu yang saya soroti sekarang adalah kegelisahan masyarakat, rasa waswas masyarakat bahwa mereka boleh jadi mengalami viktimisasi dan pelakunya adalah mantan napi yang melakukan residivisme."

Reza menyatakan, masyarakat memiliki cukup alasan untuk merasa gelisah selepas pembebasan narapidan.

Menurut dia, Menkumham tak pernah menjelaskan soal prosedur penakaran risiko yang seharusnya dilakukan sebelum membebaskan narapidana.

"Kegelisahan macam itu sesungguhnya beralasan, karena dari pihak Kementerian Hukum dan HAM itu tidak menjelaskan," ujar Reza.

"Sebelum tiga puluhan tibu napi itu dibebaskan mereka sudah dikenakan risk assessment, penakaran risiko belum?"

• Kemenhub Tak Setuju Penghentian KRL: Pengendaliannya dengan Pembatasan Bukan Penutupan Total

Reza menjelaskan, penakaran risiko sangat diperlukan untuk memperkirakan potensi narapidana kembali melakukan kejahatan.

Hal itu lah yang menurutnya belum tentu dilakukan Kemenkumham sebelum melepas narapidana itu.

"Penakaran risiko ini sangat penting dilakukan karena sejauh ini mekanisme yang tersedia untuk menakar, untuk meramal kira-kira napi ini akan mengulangi perbuatan jahat atau tidak," kata Reza.

Halaman
123