"Harus ada instrumen pelaksanaan kebijakan itu yang didukung dengan penempatan petugas, ketegasan aturan dalam pelaksanaannya," kata dia.
Yayat menjelaskan sebagian besar masyarakat yang keluar pasti dikarenakan tidak tercukupinya kebutuhan dasar mereka.
"Sehingga kadang-kadang harus melanggar ketentuan karena keterpaksaan, tidak ada pilihan," ujarnya.
Solusi kedua menurut Yayat adalah kebijakan pemerintah daerah harus dipastikan dapat memberi manfaat kepada pihak yang membutuhkan.
"Kedua, di tingkat pemerintah daerah harus buat kebijakan-kebijakan yang langsung menyentuh kepada upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat," terang Yayat.
"Sehingga dengan demikian bisa membackup dari sisi ketegasan aturan, kemudian dibackup di sisi pengamanan secara ekonomi," imbuhnya.
Terakhir, Yayat menginginkan semua elemen masyarakat mengerti soal aturan PSBB.
"Bagaimana instrumen aturan ini betul-betul bisa terinternalisasi dilaksanakan," ujarnya.
"Maka fungsi pertama adalah penguatan kelembagaannya."
Yayat menjelaskan penting agar RT, RW, organisasi pemuda, dan organisasi masyarakat ikut mensosialisasikan PSBB di lingkungannya masing-masing, serta membentuk aturan yang sesuai dengan lingkungannya.
Menurut Yayat dengan hal seperti itu, masyarakat tidak perlu selalu bergantung kepada aparat.
"Tidak harus dengan aparat," kata Yayat.
"Di sini lah sebetulnya peran dari kelembagaan masyarakat menjadi sangat penting dalam membuat aturan-aturan apa yang boleh, apa yang tidak di tingkat lingkungan mereka sendiri," pungkasnya.
• Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana Nyatakan Kotanya Siap Laksanakan PSBB: Masih Bebas Aktivitas
Simak videonya mula menit awal:
Akan PSBB Tegal, Ganjar Ngaku Dikomplain
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengaku akan belajar dari DKI Jakarta soal penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).