PSBB juga diizinkan untuk Kota Pekanbaru di Riau, Kota Makassar di Sulawesi Selatan, dan Kota Tegal di Jawa Tengah serta Surabaya Raya Jawa Timur.
Jawa Barat kemudian memastikan penambahan daerah yang menerapkan PSBB di wilayah Bandung Raya yang meliputi lima daerah, yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.
PSBB di wilayah Bandung Raya dan Kota Tegal merupakan yang terbaru setelah disetujui Terawan pada Jumat kemarin.
Sedangkan, permohonan PSBB Kota Makassar telah dikabulkan pada Kamis (16/4/2020).
• Tegal Jadi Kota Pertama di Jateng yang Terapkan PSBB, Ganjar Pranowo Minta Belajar dari DKI Jakarta
Lihat videonya mulai dari awal:
Tegal Jadi Kota Pertama di Jateng yang Terapkan PSBB
Kota tegal secara resmi sudah mendapatkan izin dari Kementrian Kesehatan untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, perizinan keputusan dari Menteri Kesehatan untuk PSBB Kota Tegal dikeluarkan pada Jumat (17/4/2020).
Kepastian tersebut juga disampaikan langsung oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyno.
• Pemerintah Tertutup soal Dana Donasi untuk Virus Corona, Deputi KPK: Lembaga Pemerintah Agak Gagap
Menurut Dedy Yon, setelah mendapatkan lampu hijau dari Menteri Kesehatan, Kota Tegal rencananya akan mulai memberlakukan PSBB pada 23 April 2020 mendatang.
Dirinya menjelaskan bahwa PSBB di Kota Tegal akan diterapkan dalam dua tahap, yang berlangsung selama satu bulan.
"PSBB di Kota Tegal akan dilakukan dalam dua tahap mulai 23 April sampai 23 Mei. Satu tahap 14 hari berikut satu persiapan menjadi 15 hari. Nantinya dua tahap jadi selama 30 hari," ujar Dedy Yon.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memberikan apresiasi kepada langkah cepat yang dilakukan oleh pemerintah Kota Tegal.
Namun, Ganjar meminta kepada Pemkot Tegal untuk menyiapkan semuanya dengan baik.
Mulai dari aspek logistik, transportasi hingga jaring pengaman sosial harus disiapkan sejak awal.