TRIBUNWOW.COM - Pemerintah mengambil kebijakan untuk mengganti beberapa jadwal libur dan cuti bersama sebagai salah satu langkah antisipatif dalam menanggulangi penyebaran Virus Corona.
Hal ini dilakukan untuk menekan mobilisasi masyarakat, terutama pelaksanaan tradisi pulang kampung yang biasanya terjadi menjelang hari raya Idul Fitri.
Oleh sebab itu, pemerintah lalu menggeser cuti bersama yang sekiranya diberikan pada bulan Mei, diganti menjadi bulan Desember.
• Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Resmi Digeser ke Bulan Desember, Libur Maulid Nabi Ditambah 1 Hari
Adapun cuti bersama hari Maulid Nabi ditambahi satu hari sehingga total libur pada saat tersebut menjadi 3 hari.
Pengumuman ini juga sempat diinformasikan oleh akun resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia di akun instagramnya @sekretariatkabinet.
Seperti yang dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Sabtu (18/4/2020), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan mengenai perubahan jadwal tersebut.
"Tambahan cuti bersama hari raya Idul Fitri yang semula tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020," ujar Muhadjir dalam siaran pers, Kamis (9/4/2020).
Pergeseran cuti bersama ini telah diputuskan dalam rapat terkait perubahan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020 dan Nomor 01 Tahun 2020.
Rapat tersebut dilaksanakan melalui sambungan telekonferensi pada Kamis (9/4/2020).
Dalam rapat tersebut hadir pula secara virtual, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, dan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.
Lalu diikuti juga oleh Menteri Agama Fachrul Razi, Menparekraf Wishnutama, Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, Kapolri Idham Aziz serta perwakilan kementerian/lembaga terkait lainnya.
• Digeser, Ini Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020, Resmi dari Pemerintah
Lebih lanjut, Muhadjir menyatakan bahwa cuti bersama hari raya Idul Fitri dipindah ke akhir tahun dengan harapan pandemi Virus Corona sudah berakhir pada saat itu.
"Pergeseran cuti bersama di akhir tahun dilakukan dengan pertimbangan, Covid-19 Insya Allah telah tertangani dengan baik," jelas Muhadjir.
Perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tersebut tertulis dalam Revisi SKB 3 Menteri Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020 dan Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, dan Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.
Berikut daftar terbaru libur nasional dan cuti bersama 2020 yang telah mengalami perubahan tersebut.