Breaking News:

Virus Corona

Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Resmi Digeser ke Bulan Desember, Libur Maulid Nabi Ditambah 1 Hari

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia resmi mengumumkan perubahan pada penetapan hari cuti bersama yang sudah dijadwalkan untuk tahun 2020.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
heartofavagabond.com
Ilustrasi Liburan 

TRIBUNWOW.COM - Sekretariat Kabinet Republik Indonesia resmi mengumumkan perubahan pada penetapan hari cuti bersama yang sudah dijadwalkan untuk tahun 2020.

Pemerintah mengurangi jatah cuti bersama pada hari raya Idul Fitri dan menggesernya ke bulan Desember.

Sementara itu, cuti bersama hari Maulid Nabi Muhammad SAW mengalami penambahan 1 hari.

Digeser, Ini Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020, Resmi dari Pemerintah

Hal ini telah diatur dalam Revisi SKB 3 Menteri yang diputuskan melalui rapat perubahan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.

Penambahan dan pergeseran cuti bersama tersebut diubah dengan pertimbangan untuk mengurangi mobilitas penduduk.

Karena hari libur Lebaran tahun ini jatuh di masa pandemi Virus Corona, sehingga pemerintah memutuskan untuk mengurangi masa libur saat pandemi dan menambah cuti bersama di akhir tahun.

Diperkirakan pada akhir tahun tersebut wabah Covid-19 sudah berlalu sehingga masyarakat diperbolehkan untuk melakukan tradisi mudik agar dapat berkumpul bersama keluarga.

Pemerintah resmi melakukan perubahan pada penetapan hari cuti bersama yang sudah dijadwalkan untuk tahun 2020, Sabtu (18/4/2020).
Pemerintah resmi melakukan perubahan pada penetapan hari cuti bersama yang sudah dijadwalkan untuk tahun 2020, Sabtu (18/4/2020). (Instagram @sekretariat.kabinet)

Perubahan cuti bersama ini diumumkan di akun instagram @sekretariat.kabinet, Sabtu (18/4/2020).

Dalam unggahan tersebut, dilampirkan info grafik mengenai beberapa hari libur dan cuti bersama yang digeser waktunya.

Dalam postingan tersebut, Sekretariat Kabinet Republik Indonesia juga menuliskan keterangan terkait info grafik tersebut sebagai berikut.

Selamat berakhir pekan #KawanKabinet !
Beberapa saat yang lalu, pemerintah mengeluarkan SKB 3 Menteri terkait perubahan cuti bersama tahun 2020. Berikut ini adalah tanggal perubahannya.

Disebutkan dalam postingan tersebut bahwa cuti bersama hari raya Idul Fitri 1441 H hanya diberikan satu hari pada Jumat (22/5/2020).

Sementara hari libur Lebaran tetap pada Minggu (24/5/2020) hingga Senin (25/5/2020).

Sebagai kompensasi pengurangan cuti bersama tersebut, pemerintah menetapkan pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri 1441 H selama 4 hari yang jatuh pada Senin (28/12/2020) hingga Kamis (31/12/2020).

Dengan ditetapkannya hal ini, diharapkan masyarakat bersedia menunda tradisi pulang kampung pada tahun ini agar pandemi Virus Corona dapat segera berakhir.

Halaman
12
Tags:
Virus CoronaIdul FitriCuti
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved