"Awal kejadian ketika pelaku meminta mie di warung sebelah korban, dengan kondisi mabuk," kata Kepala Subbagian Humas Polres Metro Depok, AKP Firdaus melalui keterangannya pada wartawan, Kamis (9/4/2020).
"Namun, tidak dilayani karena tidak ada mie yang diminta oleh pelaku," lanjut dia.
Pelaku yang merupakan residivis tersebut hingga kini masih dalam pencarian pihak kepolisian.
"Infonya (pelaku) baru keluar dari lapas 2 hari yang lalu dengan kasus penyalahgunaan narkotika," kata Firdaus.
• Sejumlah Napi yang Dibebaskan Kembali Berulah, Yasonna Laoly Ancam akan Masukkan ke Sel Pengasingan
Simak videonya mula menit ke-8.20:
(TribunWow.com/Anung)