TRIBUNWOW.COM - Psikolog Forensik Reza Indragiri memaparkan analisanya soal situasi keamanan Indonesia di tengah terjangan pandemi Virus Corona (Covid-19).
Reza mengatakan sangat mungkin tingkat kriminal meningkat di tengah situasi Covid-19.
Asumsinya ia ambil berdasarkan adanya rasa frustasi masyarakat yang kehidupan ekonominya kian sulit karena pandemi Covid-19.
• Polri Jawab Ketakutan Warga soal Kriminal Meningkat di Tengah Corona: Banyak Sekali Berita Bohong
Dikutip dari SAPA INDONESIA PAGI, Kamis (16/4/2020), awalnya Reza menyampaikan apresiasinya kepada pihak kepolisian atas tugas mereka menjaga keamanan Indonesia di tengah pandemi Covid-19.
"Saya terus menyemangai teman-teman Polri untuk bekerja maksimal dalam rangka memastikan masyarakat terlindungi," paparnya.
Reza lalu mulai membahas analisa yang dimilikinya.
"Namun hitung-hitungan di atas kertas, kita memiliki sebuah pembenaran untuk bernalar bahwa masa atau musim pandemi seperti sekarang memang boleh jadi relatif lebih tinggi risiko masyarakat untuk menjadi korban kejahatan," katanya.
Pertama Reza menerangkan bagaimana orang yang frustasi, dan tertekan di bawah kondisi pandemi Covid-19, memungkinkan mereka untuk nekat berbuat kriminal demi mendapatkan uang.
"Ketika kemudian kepada masyarakat dilakukan pembatasan ruang gerak, pembatasan aktivias termasuk aktivitas untuk mencari nafkah, maka boleh jadi sebagian masyarakat akan merasa mengalami kesulitan lebih daripada biasanya dalam rangka memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari," terang Reza.
"Kalau orang mengalami frustasi, maka tidak tertutup kemungkinan dia akan mengambil jalan keluar lewat cara-cara yang melanggar hukum, lewat cara-cara agresi," lanjutnya.
Reza mengatakan pada kondisi Covid-19 seperti saat ini, sangat mungkin menyebabkan orang menjadi frustasi, dan rentan berbuat kejahatan.
"Kalau kemudian frustasinya disebabkan oleh kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari karena sumber daya yang tertutup, karena uang itu tidak tersedia, maka kita punya alasan untuk khawatir," ujarnya.
Ia lalu menekankan bahwa analisanya tersebut hanya prediksi dari teori, dirinya sendiri berharap agar hal tersebut tidak terjadi.
"Tapi ini itung-itungan kertas yang saya sering berharap ini tidak menjadi kenyataan," jelas Reza.
• Kabar Baik, Polri Beri Bantuan Rp 600 Ribu Bagi Sopir Bus, Taksi, hingga Andong Terdampak Corona
Kejahatan Via Online
Selanjutnya Reza mulai membahas peluang aski kejahatan lewat media online.
Reza mengatakan perhatian publik saat ini hanya tertuju pada kejahatan yang di lapangan.
Ia mengatakan pada masa-masa masyarkat sering menggunakan internet, peluang aksi kriminal lewat media daring justru perlu menjadi perhatian.
• Imam Prasodjo Ungkap Stigma Negatif Virus Corona karena Kurangnya Simpati: Menangnya Rasa Ketakutan
Reza lalu menjelaskan begitu banyak aktivitas masyarakat di media daring yang berpeluang mengundang aksi kriminal, seperti jual beli online, dan aktivitas finansial lainnya.
"Pencurian nomor kartu kredit, password," ujar Reza.
"Situasi yang disebut sebagai rentan kejahatan di musim pandemi boleh jadi tidak hanya sebatas pada kejahatan properti, tapi juga kejahatan via daring," imbuhnya.
Napi Bebas Kembali Berulah
Beberapa narapidana yang dibebaskan karena mendapat program asimilasi dari Kementerian Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dilaporkan kembali berbuat aksi kriminal.
Para napi yang dilepaskan akibat pandemi Covid-19 tersebut tertangkap tangan melakukan beragam aksi kriminal, mulai dari menjambret, hinga melakukan pengrusakan.
Dikutip dari Kompas.com, Minggu (12/4/2020), dua orang residivis bernama M Bahri (25) , dan Yayan (23) diamankan oleh pihak kepolisian setelah tertangkap melakukan aksi penjambretan di Jalan Darmo Surabaya, Kamis (9/4/2020).
Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Ipda I Gede Made Sutayana mengiyakan bahwa kedua pelaku merupakan residivis.
"Iya baru keluar kemarin. Sudah berulah lagi dan beraksi di jalan Darmo saat subuh," kata Made dilansir dari Tribunmadura.com, Sabtu (11/4/2020).
Pelaku mengakui melakukan aksi kriminal karena keadaan ekonomi.
Sedangkan narapidana berinisial J yang juga dibebaskan akibat pandemi Covid-19 kembali berurusan dengan pihak kepolisian.
Ia diamankan setelah mabuk, dan melakukan pengrusakan di sebuah rumah makan di Jalan H. Tamad Firdaus, Cipayung, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (8/4/2020) malam.
"Awal kejadian ketika pelaku meminta mie di warung sebelah korban, dengan kondisi mabuk," kata Kepala Subbagian Humas Polres Metro Depok, AKP Firdaus melalui keterangannya pada wartawan, Kamis (9/4/2020).
"Namun, tidak dilayani karena tidak ada mie yang diminta oleh pelaku," lanjut dia.
Pelaku yang merupakan residivis tersebut hingga kini masih dalam pencarian pihak kepolisian.
"Infonya (pelaku) baru keluar dari lapas 2 hari yang lalu dengan kasus penyalahgunaan narkotika," kata Firdaus.
• Sejumlah Napi yang Dibebaskan Kembali Berulah, Yasonna Laoly Ancam akan Masukkan ke Sel Pengasingan
Simak videonya mula menit ke-8.20:
(TribunWow.com/Anung)