Sedangkan tanggapan dari pihak KCI sendiri, menurut Rahmat Effendi juga tidak merasa keberatan jika untuk kebaikan semuanya.
Pihak KCI akan mengikuti permintaan dari pemerintah daerah.
"KCI sih sudah mengikuti apa yang daerah mau dan apa yang daerah anggap penting," ungkapnya.
• Daftar 55 Titik Razia dan Penyekatan di Kabupaten Bogor yang Mulai PSBB Hari Ini Rabu 15 April
Meski begitu, dirinya menyadari untuk mewujudkan kebijakan tersebut tentunya membutuhkan proses.
Apalagi KRL tersebut bukan hanya di bawah kendali Pemerintah Jawa Barat, melainkan juga dari Pemerintah DKI Jakarta.
Termasuk juga tergantung keputusan dari Menteri Perhubungan.
"Tetapi kan tentunya harus ada proses," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke-2.10
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)