Virus Corona

Ketum APINDO Ungkap Alasan Perusahaan Nekat Beroperasi saat PSBB: Itu Tinggal Nunggu Waktu Saja

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketum APINDO menjelaskan alasan perusahaan tetap beroperasi meskipun Jakarta kini telah memasuki status PSBB, Selasa (14/4/2020).

TRIBUNWOW.COM - Beroperasinya perusahaan di tengah status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku di Jakarta telah menimbulkan kritik dari berbagai pihak.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, beserta para pengamat kebijakan menilai para pengusaha perlu diberikan sanksi tegas karena tetap beroperasi di tengah status PSBB.

Menanggapi hal tersebut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi Sukamdani mengatakan perusahaan juga sedang berada di dalam situasi dilemma antara tutup, dan beroperasi.

Personel gabungan Kecamatan Kramat Jati saat menutup puluhan toko di Pusar Grosir Cililitan (PGC) yang masih buka di tengah penerapan PSBB, Senin (13/4/2020). ((Dokumentasi Kecamatan Kramat Jati))

Bahas PSBB, Agus Pambagio Minta Negara Serius Urus Bansos: Ini Orang Lapar, Jangan Main-main

Dikutip dari acara APA KABAR INDONESIA PAGI, Selasa (14/4/2020), awalnya presenter acara tersebut menanyakan kepada Hariyadi mengapa masih ada sektor-sektor perusahaan di luar pengecualian PSBB yang masih tetap beroperasi.

Hariyadi pertama menjelaskan bahwa grafik penurunan produktivitas industri terasa sangat nyata.

"Jadi ini gelombang turunnya seluruh kegiatan industri itu sangat terasa sekali," katanya.

Ia mengatakan perusahaan yang saat ini masih beroperasi terpaksa berjalan karena harus menyelesaikan pesanan yang telah masuk.

"Jadi yang bekerja sekarang itu karena masih punya order, tapi nanti bertahap itu tinggal nunggu waktu saja," ujar Hariyadi.

"Karena kita melihat grafik turunnya cukup drastis," ucapnya.

Hariyadi mencontohkan sebuah perusahaan ekspor yang mengalami penurunan besar-besaran pasca berlakunya PSBB.

"Kami mendapatkan konfirmasi dari teman-teman asosiasi pekerja Indonesia, per hari kemarin itu sudah turun 50 persen lebih, " kata Hariyadi.

"Untuk pesanan ekspornya sudah terjadi pembatalan besar," lanjutnya.

Atas data tersebut, Hariyadi menyimpulkan bahwa perusahaan akan tutup setelah orderan yang mereka miliki diselesaikan.

"Jadi menuju ke itu tinggal nunggu waktu berapa bisa bertahan dengan pekerjaan atau order yang ada," katanya.

Ketum APINDO Buka Suara soal Temuan Wartawan tvOne terkait Banyaknya Pekerja di Tengah PSBB Jakarta

Hariyadi juga tidak setuju apabila pengusaha dibilang melanggar, karena menurutnya ada perusahaan yang juga mendapat izin resmi dari pemerintah.

Namun di sisi lain, ia mengakui bahwa para pengusaha juga dilemma antara harus tetap beroperasi atau berhenti untuk sementara.

"Jadi sebetulnya kalau dibilang melanggar, tadi saya sampaikan semua sudah menyampaikan juga ada perizinan dan sebagainya," kata Hariyadi.

"Dan memang dilemmanya itu kalau si perusahaan tidak mengerjakan sama sekali, nanti efeknya ke pekerjaannya," pungkasnya.

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (14/4/2020), Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan bahwa telah terdapat ribuan perusahaan di Jakarta yang memutuskan untuk tutup.

Dari total 3.603 perusahaan, 1.262 telah memutuskan untuk tutup selama PSBB berlangsung.

Sedangkan 2.341 sisanya telah mengurangi kegiatan sesuai anjuran pemerintah terkait PSBB.

"Kategori satu, 1.262 perusahaan dengan 177.344 pekerja, menghentikan seluruh kegiatan. Kategori dua, 2.341 perusahaan dengan total 833.837 pekerja, mengurangi sebagian kegiatan," ujar Andri saat dihubungi, Selasa (14/4/2020).

Andri menambahkan bahwa pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus memantau perusahaan dalam menjalankan protokol Covid-19.

Agus Pambagio Desak Anies Tegas Tegakkan Sanksi: Kalau Masih seperti Itu, Enggak Usah Pakai PSBB

Simak video berikut ini mulai menit ke-5.06:

Anies Ancam Sanksi Perusahaan Nekat

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengatakan ia masih melihat banyak perusahaan yang tidak mengindahkan aturan PSBB untuk mengurangi kegiatan perkantoran mereka.

Atas adanya pelanggaran tersebut, Anies memperingatkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak segan untuk memberikan sanksi tegas kepada para pelanggarnya.

"Banyak mereka yang berangkat ke Jakarta karena perusahaannya tidak melakukan pengurangan aktivitas di tempat kerja, dan mengubahnya ke kegiatan bekerja di rumah," kata Anies, dikutip dari YouTube Kompastv, Senin (13/4/2020).

"Tapi tetap melakukannya di kantor," lanjutnya.

Anies mengatakan tindakan tersebut jelas melanggar esensi dari diberlakukannya PSBB.

"Ini menyalahi dari PSBB," ujarnya.

Mantan Menteri Pendidikan, dan Kebudayaan tersebut lalu menjelaskan bahwa inti dari diberlakukannya PSBB adalah untuk melindungi masyarakat dari bahaya penularan Virus Corona (Covid-19).

"Ini penting sekali untuk disadari, PSBB ini bukan tentang perintah, ini tentang melindungi warga Jakarta, melindungi masyarakat kita dari penularan," kata Anies.

"Karena itu sekali lagi saya meminta kepada semua komponen di luar sektor-sektor yang dikecualikan, supaya menaati ketentuan ini."

"Tidak lebih, tidak bukan, ini untuk melindungi diri kita sendiri," sambungnya.

Anies Baswedan menyampaikan peringatan terhadap perusahaan-perusahaan yang nekat tidak mematuhi aturan-aturan PSBB, Senin (13/4/2020). (youtube kompastv)

  • Larang Ojol Angkut Penumpang, Anies Baswedan Bolehkan Berboncengan dengan Syarat: Alamat KTP Sama

 Anies mengatakan untuk memastikan aturan PSBB berjalan ia akan mengambil tindakan.

Dirinya bersama Pemprov DKI akan memantau aktivitas perusahaan-perusahaan selama PSBB berlangsung.

"Pemprov DKI akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan yang di luar sektor yang dikecualikan, yang dikecualikan ada sektor-sektornya, misalnya sektor kesehatan, sektor pangan, kemudian ada sektor transportasi, energi, sektor-sektor yang dikecualikan memang bisa beraktivitas," kata Anies.

Anies melanjutkan, apabila aturan para pengusaha masih saja melanggar aturan PSBB, maka Pemprov DKI Jakarta tidak akan segan untuk mencabut izin usaha mereka.

"Tapi di luar itu tidak bisa, karena itu kami berharap segera ditaati karena review akan dilakukan, dan kami akan melakukan tindakan tegas," ucapnya.

"Bisa berbentuk evaluasi atas izin-izin usaha, izin usaha-usahanya akan dievaluasi, dan bila melakukan pelanggaran, dan itu berulang terus, maka kita bisa cabut izin usahanya," tambah Anies.

Anies sendiri mengakui dirinya sebisa mungkin menghindari opsi tersebut.

"Kami tidak berharap itu terjadi, karena itu kami minta kepada semuanya untuk mentaati," jelasnya.

Ia lalu kembali menekankan bahwa aturan PSBB dilakukan demi melindungi warga Ibu Kota.

"Sekali lagi ini untuk kepentingan kita melindungi segenap bangsa, khususnya masyarakat di Jakarta, dan seluruh aparat kita akan terus melakukan pemantauan di lapangan, akan menegur, akan mengingatkan," ucap Anies.

  • Evaluasi Anies Baswedan soal PSBB di DKI: Pergerakan dari Luar ke Dalam Jakarta Masih Cukup Padat

Setelah itu Anies menyampaikan rasa terimakasihnya kepada warga Jakarta yang telah mematuhi aturan PSBB.

Anies mengakui masih banyak warga di DKI yang lebih taat mematuhi PSBB dibandingkan mereka yang melanggarnya.

"Jauh lebih banyak yang mentaati dari pada yang tidak," kata dia.

"Kita bersama-sama bangun suasana dimana kita menjaga jarak, berada di rumah," tambah Anies.

Terakhir ia kembali mengingatkan masyarakat Jakarta untuk mengenakan masker ketika berpergian ke luar rumah.

"Saya ingin sekali menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mentaati," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke-7.09:

(TribunWow.com/Anung)